Empat Hasil Rapat Sesepuh NU Soal Polemik PBNU, Ma’ruf Amin: Pemakzulan Tak Sesuai Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan empat poin penting hasil rapat yang dihadiri Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, terkait dinamika di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Rapat yang digelar secara daring tersebut menegaskan bahwa polemik internal PBNU harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi tanpa melibatkan pihak eksternal, demi menjaga marwah dan kewibawaan jam’iyyah NU.

Empat kesimpulan yang dihasilkan forum tersebut meliputi:

Pertama, Forum Sesepuh menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Baca Juga :  Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Kedua, forum mencatat adanya informasi mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum yang perlu diklarifikasi secara menyeluruh melalui prosedur organisasi.

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU tidak dilaksanakan sebelum seluruh tahapan musyawarah dan prosedur organisasi diselesaikan sesuai aturan.

Baca Juga :  Heboh Toko Roti Tolak Uang Tunai, Ini Sikap Bank Indonesia

Keempat, forum mengimbau seluruh pihak di lingkungan NU untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan internal.

Ma’ruf Amin melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa forum sepakat menjaga NU sebagai aset besar bangsa yang harus tetap dijaga persatuan dan kehormatannya.

Polemik di tubuh PBNU sendiri mencuat menyusul beredarnya surat edaran terkait pemberhentian Ketua Umum, yang hingga kini masih menjadi perdebatan di internal organisasi.(***)

Berita Terkait

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru