Empat Hasil Rapat Sesepuh NU Soal Polemik PBNU, Ma’ruf Amin: Pemakzulan Tak Sesuai Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan empat poin penting hasil rapat yang dihadiri Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, terkait dinamika di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Rapat yang digelar secara daring tersebut menegaskan bahwa polemik internal PBNU harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi tanpa melibatkan pihak eksternal, demi menjaga marwah dan kewibawaan jam’iyyah NU.

Empat kesimpulan yang dihasilkan forum tersebut meliputi:

Pertama, Forum Sesepuh menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini: 1 Kg Masih di Atas Rp2,5 Miliar

Kedua, forum mencatat adanya informasi mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum yang perlu diklarifikasi secara menyeluruh melalui prosedur organisasi.

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU tidak dilaksanakan sebelum seluruh tahapan musyawarah dan prosedur organisasi diselesaikan sesuai aturan.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Tutup Usia 76 Tahun

Keempat, forum mengimbau seluruh pihak di lingkungan NU untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan internal.

Ma’ruf Amin melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa forum sepakat menjaga NU sebagai aset besar bangsa yang harus tetap dijaga persatuan dan kehormatannya.

Polemik di tubuh PBNU sendiri mencuat menyusul beredarnya surat edaran terkait pemberhentian Ketua Umum, yang hingga kini masih menjadi perdebatan di internal organisasi.(***)

Berita Terkait

Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta
Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05 WIB

Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta

Berita Terbaru