Empat Hasil Rapat Sesepuh NU Soal Polemik PBNU, Ma’ruf Amin: Pemakzulan Tak Sesuai Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan empat poin penting hasil rapat yang dihadiri Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, terkait dinamika di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Rapat yang digelar secara daring tersebut menegaskan bahwa polemik internal PBNU harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi tanpa melibatkan pihak eksternal, demi menjaga marwah dan kewibawaan jam’iyyah NU.

Empat kesimpulan yang dihasilkan forum tersebut meliputi:

Pertama, Forum Sesepuh menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Baca Juga :  Ingin Finansial Aman dan Bertumbuh di 2026? Ini Strategi Investasi Versi Pakar

Kedua, forum mencatat adanya informasi mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum yang perlu diklarifikasi secara menyeluruh melalui prosedur organisasi.

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU tidak dilaksanakan sebelum seluruh tahapan musyawarah dan prosedur organisasi diselesaikan sesuai aturan.

Baca Juga :  Toyota Rush 2026 Naik Kelas: SUV Keluarga Kini Lebih Cerdas dan Ramah Lingkungan

Keempat, forum mengimbau seluruh pihak di lingkungan NU untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan internal.

Ma’ruf Amin melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa forum sepakat menjaga NU sebagai aset besar bangsa yang harus tetap dijaga persatuan dan kehormatannya.

Polemik di tubuh PBNU sendiri mencuat menyusul beredarnya surat edaran terkait pemberhentian Ketua Umum, yang hingga kini masih menjadi perdebatan di internal organisasi.(***)

Berita Terkait

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Otomotif

Biaya Servis Mobil, Komponen Perawatan yang Perlu Dianggarkan

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:02 WIB