JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia memilih tidak membuka rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) baru, melainkan memindahkan sekitar 200 hingga 300 pegawai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor perpajakan yang saat ini masih kekurangan sumber daya manusia.
Menurut Purbaya, terdapat ketimpangan distribusi pegawai di internal Kementerian Keuangan. Di satu sisi, DJP mengalami kekurangan tenaga, sementara DJPb dinilai memiliki kelebihan pegawai.
“Daripada merekrut pegawai baru, lebih baik dilakukan redistribusi. Ini langkah efisiensi agar anggaran negara tidak terbebani,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Fokus Efisiensi Anggaran dan Reformasi SDM
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi dan optimalisasi kinerja aparatur sipil negara (ASN). Dengan memanfaatkan pegawai yang sudah ada, pemerintah dapat menekan biaya rekrutmen, pelatihan awal, hingga belanja pegawai baru.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal penghematan, tetapi juga memastikan pegawai tetap produktif sesuai kebutuhan organisasi.
Ia menilai, membiarkan pegawai yang berlebih tanpa tugas optimal justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara.
Pegawai Diyakini Cepat Beradaptasi
Terkait proses adaptasi, Purbaya optimistis para pegawai yang dipindahkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas baru di bidang perpajakan.
Menurutnya, mayoritas pegawai di Kementerian Keuangan memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, termasuk lulusan perguruan tinggi dan Politeknik Keuangan Negara STAN.
“Mereka sudah terlatih. Dengan pelatihan singkat satu hingga dua minggu, saya kira sudah cukup untuk menjalankan tugas di DJP,” jelasnya.
Dampak terhadap Rekrutmen CPNS 2026
Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi jumlah formasi CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun 2026. Dengan adanya redistribusi internal, kebutuhan pegawai baru bisa ditekan.
Namun demikian, pemerintah tetap membuka peluang rekrutmen untuk posisi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.
Langkah ini juga dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai mengedepankan efisiensi fiskal di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan penguatan penerimaan negara dari sektor pajak.
Optimalisasi Penerimaan Pajak Jadi Prioritas
Pemindahan pegawai ke Direktorat Jenderal Pajak juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara. Sektor perpajakan menjadi tulang punggung APBN, sehingga kebutuhan SDM yang memadai menjadi krusial.
Dengan tambahan ratusan pegawai, diharapkan kinerja pengawasan dan pelayanan pajak dapat meningkat secara signifikan.









