JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan penegakan hukum sekaligus pengamanan aset negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam yang selama ini rawan pelanggaran.
Acara diawali dengan pemaparan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melaporkan capaian signifikan Satgas PKH sepanjang 2025. Dalam laporannya, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare, sebuah angka yang mencerminkan skala besar operasi penertiban yang dilakukan pemerintah.
Dari total tersebut, Satgas PKH secara khusus menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V dengan luasan mencapai 893.002,383 hektare. Penyerahan ini menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk memulihkan tata kelola kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalami penyalahgunaan oleh berbagai pihak.
Kawasan yang diserahkan terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi. Lahan tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan, Danantara, dan selanjutnya dikelola oleh Agrinas. Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare di sembilan provinsi yang akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan ekosistem hutan secara menyeluruh.
Tidak hanya penguasaan kembali lahan, Jaksa Agung juga melaporkan keberhasilan penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif. Pada kesempatan tersebut, diserahkan uang negara dengan total nilai fantastis mencapai Rp6.625.294.190.469,74, yang menjadi salah satu capaian terbesar dalam sejarah penindakan di sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Nilai tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000 dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta penyelamatan keuangan negara senilai Rp4.280.328.440.469,74 dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat. Ia secara khusus menyoroti kerja keras petugas di lapangan yang menghadapi tantangan besar, mulai dari verifikasi jutaan hektare lahan hingga perlawanan dari korporasi yang berupaya menghambat proses penegakan hukum.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras di medan yang sangat sulit. Empat juta hektare bukan angka kecil, dengan berbagai upaya perlawanan yang kita pahami dan hadapi bersama,” ujar Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga kekayaan negara dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (***)
Acara tersebut turut dihadiri Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, menandai soliditas lintas lembaga dalam menjaga hutan dan keuangan negara.
Sumber Berita: BPMI Setpres









