CPNS 2026 : Fresh Graduate Jadi Prioritas & Sistem Ujian Berubah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERINTAHAN — Pemerintah mulai mematangkan agenda rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 dengan sejumlah perubahan penting. Fokus utama diarahkan pada pembukaan peluang lebih besar bagi lulusan baru agar proses regenerasi birokrasi berjalan lebih cepat dan merata.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pemetaan kebutuhan aparatur sipil negara tengah dilakukan secara menyeluruh. Setiap kementerian dan lembaga wajib mengajukan analisis kebutuhan SDM untuk lima tahun ke depan, termasuk kebutuhan jabatan baru dan posisi yang kosong akibat rotasi maupun pembentukan unit kerja baru.

“Harapannya, rekrutmen ke depan dapat lebih banyak memberi ruang bagi para fresh graduate untuk ikut membangun birokrasi,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta.

Ujian CPNS 2026 Tidak Serentak: Skema Baru Mirip Sistem Sertifikasi

Kebijakan baru juga datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Sulaiman, menyatakan bahwa mulai 2026, pelaksanaan tes CPNS tidak lagi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Gibran Turun ke Lapangan, Minta Maaf dan Tegaskan Pemerintah Hadir untuk Pengungsi

Zudan mengungkapkan bahwa sistem serentak sebelumnya memakan biaya sangat besar. Pada seleksi periode lalu, biaya mencapai Rp 1,1 triliun untuk melayani 6,6 juta peserta. Dengan model yang lebih fleksibel, peserta dapat memilih jadwal ujian dalam rentang waktu tertentu—mirip sistem ujian TOEFL yang dapat diambil kapan saja selama periode pendaftaran.

Salah satu perubahan yang paling dinanti adalah masa berlaku nilai ujian yang diperpanjang hingga dua tahun. Dengan demikian, peserta yang belum berhasil lolos pada formasi tertentu masih dapat menggunakan nilai sebelumnya untuk mendaftar pada formasi lain di tahun berikutnya.

Daftar Instansi yang Minim Peminat Meski Gaji Tinggi

Berdasarkan data tahun sebelumnya, beberapa lembaga pemerintah tercatat memiliki jumlah pelamar yang relatif sedikit meskipun menawarkan gaji kompetitif. Berikut daftar instansi tersebut beserta detail formasinya:

Setjen Komnas HAM

Formasi tersedia: 38 posisi

Estimasi gaji tertinggi: Rp 12,5 juta

Kementerian PAN-RB

Formasi tersedia: 61 posisi

Estimasi gaji tertinggi: Rp 12,29 juta

BRIN — Peneliti Ahli Muda

Baca Juga :  Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya

Formasi tersedia: 500 posisi

Estimasi gaji tertinggi: Rp 11 juta

BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)

Formasi tersedia: 53 posisi

Estimasi gaji tertinggi: Rp 9,93 juta

Kemenko Polhukam

Formasi tersedia: 86 posisi

Estimasi gaji tertinggi: Rp 9 juta

Instansi-instansi tersebut berpotensi kembali membuka kebutuhan formasi pada CPNS 2026 dan menjadi peluang strategis bagi pelamar yang ingin mendapatkan jabatan dengan tingkat kompetisi yang lebih rendah.

Syarat Dasar dan Tahapan Seleksi CPNS 2026

Untuk mendaftar CPNS 2026, pelamar wajib memenuhi persyaratan umum antara lain:

Warga Negara Indonesia

Usia 18–35 tahun (posisi tertentu seperti dokter/dosen hingga 40 tahun)

Pendidikan D3, S1, atau S2 sesuai kebutuhan formasi

Sehat jasmani dan rohani

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat

Menyiapkan dokumen digital seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto

Tahapan seleksi terdiri dari:

Seleksi Administrasi

SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) menggunakan sistem CAT

SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)

Seluruh informasi resmi akan diumumkan melalui portal SSCASN.

Berita Terkait

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026
Kemenag Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Senin, 13 Juli 2026 - 04:05 WIB

Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Berita Terbaru