JAKARTA – Klaim asuransi mobil jenis Total Loss Only (TLO) memiliki aturan khusus yang wajib dipahami oleh pemilik kendaraan. Skema ini hanya memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan berat atau hilang akibat pencurian.
Dalam praktiknya, banyak klaim TLO ditolak bukan karena tidak layak, melainkan karena prosedur yang tidak diikuti secara benar. Oleh karena itu, penting bagi nasabah memahami syarat dan tahapan pengajuan klaim.
Kapan Klaim TLO Bisa Diajukan?
Asuransi TLO umumnya berlaku jika kendaraan mengalami kerusakan dengan nilai perbaikan mencapai lebih dari 75 persen dari harga kendaraan, atau hilang karena pencurian.
Jika kerusakan masih tergolong ringan atau sedang, klaim tidak dapat diproses melalui skema ini.
Segera Laporkan Maksimal 3×24 Jam
Salah satu faktor krusial dalam pengajuan klaim adalah waktu pelaporan. Nasabah diwajibkan melaporkan kejadian maksimal dalam waktu 3×24 jam setelah insiden terjadi.
Untuk kasus kehilangan, laporan ke pihak kepolisian harus dilakukan paling lambat 72 jam. Keterlambatan dalam pelaporan berpotensi menyebabkan klaim ditolak.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses klaim berjalan lancar, pemilik kendaraan perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain:
Formulir klaim yang telah diisi lengkap
Fotokopi KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku
Polis asuransi aktif
Foto atau video kondisi kendaraan saat kejadian
Khusus untuk kasus kehilangan, dokumen tambahan yang wajib disertakan meliputi:
Surat laporan kepolisian
Surat blokir STNK dari kepolisian
BPKB dan faktur kendaraan
Kunci kendaraan (utama dan cadangan)
Surat pernyataan penyerahan hak milik
Pentingnya Dokumentasi dan Kejujuran
Selain kelengkapan dokumen, nasabah juga disarankan mendokumentasikan kejadian secara detail, termasuk lokasi dan kondisi kendaraan. Bukti visual ini akan membantu proses verifikasi oleh pihak asuransi.
Kronologi kejadian juga harus disampaikan secara jelas dan jujur. Informasi yang tidak sesuai dapat memperlambat proses atau bahkan menyebabkan klaim ditolak.
Proses Verifikasi dan Pencairan Dana
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pihak asuransi akan melakukan investigasi melalui surveyor. Jika klaim disetujui, proses pencairan dana biasanya memerlukan waktu sekitar 14 hingga 21 hari kerja.
Pahami Isi Polis Sejak Awal
Nasabah diimbau untuk membaca dan memahami isi polis asuransi sejak awal, termasuk risiko yang dijamin dan yang tidak ditanggung. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman saat proses klaim berlangsung.
Dengan mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi seluruh persyaratan, peluang klaim asuransi mobil TLO untuk disetujui akan semakin besar.









