Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Tiba di Jakarta Membawa Koper Biru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Informasi penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meski detail kasus dan pihak lain yang ikut diamankan belum dijelaskan.

Ardito kemudian dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia tiba sekitar pukul 20.15 WIB dengan mengenakan topi putih, jaket hitam, serta membawa sebuah koper berwarna biru. Saat dimintai keterangan, Ardito hanya memberikan jawaban singkat bahwa dirinya dalam kondisi baik. “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” ujarnya sebelum memasuki lobi gedung KPK.

Baca Juga :  Johan Budi: Abolisi untuk Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira Tepat, Amnesti Hasto Tidak Perlu

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito dan para pihak lain yang ikut terjaring OTT. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih merahasiakan dugaan kasus yang melatari penangkapan tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan dalam operasi.

Baca Juga :  Kontroversi Nobar Film Pesta Babi, Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pelarangan

Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan serta pengumuman resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat Ardito. KPK dijadwalkan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung. (***)

Berita Terkait

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap
Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan
MK Perjelas Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Tak Bisa Asal Melapor
Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Pajak Jadi Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 03:30 WIB

Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Berita Terbaru

Teknologi

Huawei MatePad Air OLED Segera Hadir, Bawa Layar 2,8K 144Hz

Rabu, 2 Sep 2026 - 06:00 WIB