Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Tiba di Jakarta Membawa Koper Biru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Informasi penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meski detail kasus dan pihak lain yang ikut diamankan belum dijelaskan.

Ardito kemudian dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia tiba sekitar pukul 20.15 WIB dengan mengenakan topi putih, jaket hitam, serta membawa sebuah koper berwarna biru. Saat dimintai keterangan, Ardito hanya memberikan jawaban singkat bahwa dirinya dalam kondisi baik. “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” ujarnya sebelum memasuki lobi gedung KPK.

Baca Juga :  Isu Jusuf Kalla ke Iran Dibantah, Ternyata Sedang Misi Perdamaian di ASEAN

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito dan para pihak lain yang ikut terjaring OTT. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih merahasiakan dugaan kasus yang melatari penangkapan tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan dalam operasi.

Baca Juga :  Noel Bocorkan Petunjuk Parpol ‘K’ di Balik Skandal Sertifikat K3

Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan serta pengumuman resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat Ardito. KPK dijadwalkan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung. (***)

Berita Terkait

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan
Anggota DPRD Divonis Rp30 Juta dalam Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum, Jaksa Langsung Ajukan Banding
Anggota DPRD Golkar Fahruddin Divonis Bersalah Kasus Pembongkaran Bollard, Didenda Rp30 Juta
KPK Bongkar Praktik Curang SPMB 2026, Orang Tua Diminta Waspada
KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom
Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:38 WIB

5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:39 WIB

Anggota DPRD Divonis Rp30 Juta dalam Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum, Jaksa Langsung Ajukan Banding

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Anggota DPRD Golkar Fahruddin Divonis Bersalah Kasus Pembongkaran Bollard, Didenda Rp30 Juta

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB