Johan Budi: Abolisi untuk Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira Tepat, Amnesti Hasto Tidak Perlu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAMantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi sebagai keputusan yang tepat. Namun, ia menyatakan penolakannya terhadap wacana pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam diskusi publik bertajuk “Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo” yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025), Johan menegaskan bahwa kewenangan konstitusional presiden seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan rekonsiliasi politik.

Baca Juga :  Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar

“Saya setuju untuk abolisi dan rehabilitasi karena orientasinya pada keadilan. Tapi kalau amnesti dipakai untuk kepentingan politik, saya tidak setuju,” kata Johan.

Ia menilai pemberian amnesti atas dasar kompromi politik berpotensi merusak semangat penegakan hukum. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara tegas namun tetap berlandaskan rasa keadilan untuk masyarakat luas, bukan untuk elite politik.

Johan juga menegaskan bahwa sikapnya tersebut tidak berkaitan dengan posisinya di masa lalu sebagai bagian dari PDI Perjuangan. Ia mengaku saat ini sudah tidak lagi menjabat posisi struktural di partai tersebut.

Baca Juga :  Bos PT Blueray Menyerahkan Diri ke KPK Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Terkait langkah Presiden Prabowo, Johan menilai rehabilitasi dan abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong dan Ira Puspadewi merupakan upaya memulihkan rasa keadilan publik.

“Penegakan hukum harus keras, tetapi juga harus adil. Keadilan itu bukan untuk oligarki, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang
Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online
KPK Obral Barang Mewah Sitaan Koruptor, Ada iPhone 11 Pro hingga Pajero Dakar
Jasa Pengacara Perceraian Meningkat Dicari, Ini Biaya, Proses, dan Cara Memilih yang Tepat
Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Hati-Hati! OJK Ungkap Penipuan Berkedok Nonton Drama China dan Tugas Iklan
Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:01 WIB

Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:00 WIB

Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:08 WIB

KPK Obral Barang Mewah Sitaan Koruptor, Ada iPhone 11 Pro hingga Pajero Dakar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:02 WIB

Jasa Pengacara Perceraian Meningkat Dicari, Ini Biaya, Proses, dan Cara Memilih yang Tepat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00 WIB

Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK

Berita Terbaru