Johan Budi: Abolisi untuk Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira Tepat, Amnesti Hasto Tidak Perlu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAMantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi sebagai keputusan yang tepat. Namun, ia menyatakan penolakannya terhadap wacana pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam diskusi publik bertajuk “Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo” yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025), Johan menegaskan bahwa kewenangan konstitusional presiden seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan rekonsiliasi politik.

Baca Juga :  Kajari HSU Diamankan KPK, Kejagung Pastikan Proses Hukum Transparan

“Saya setuju untuk abolisi dan rehabilitasi karena orientasinya pada keadilan. Tapi kalau amnesti dipakai untuk kepentingan politik, saya tidak setuju,” kata Johan.

Ia menilai pemberian amnesti atas dasar kompromi politik berpotensi merusak semangat penegakan hukum. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara tegas namun tetap berlandaskan rasa keadilan untuk masyarakat luas, bukan untuk elite politik.

Johan juga menegaskan bahwa sikapnya tersebut tidak berkaitan dengan posisinya di masa lalu sebagai bagian dari PDI Perjuangan. Ia mengaku saat ini sudah tidak lagi menjabat posisi struktural di partai tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Bersihkan Danau Sipin, Dukung Arahan Presiden Prabowo

Terkait langkah Presiden Prabowo, Johan menilai rehabilitasi dan abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong dan Ira Puspadewi merupakan upaya memulihkan rasa keadilan publik.

“Penegakan hukum harus keras, tetapi juga harus adil. Keadilan itu bukan untuk oligarki, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Berita Terbaru