JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Informasi penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meski detail kasus dan pihak lain yang ikut diamankan belum dijelaskan.
Ardito kemudian dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia tiba sekitar pukul 20.15 WIB dengan mengenakan topi putih, jaket hitam, serta membawa sebuah koper berwarna biru. Saat dimintai keterangan, Ardito hanya memberikan jawaban singkat bahwa dirinya dalam kondisi baik. “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” ujarnya sebelum memasuki lobi gedung KPK.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito dan para pihak lain yang ikut terjaring OTT. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih merahasiakan dugaan kasus yang melatari penangkapan tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan dalam operasi.
Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan serta pengumuman resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat Ardito. KPK dijadwalkan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung. (***)









