Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Tiba di Jakarta Membawa Koper Biru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Informasi penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meski detail kasus dan pihak lain yang ikut diamankan belum dijelaskan.

Ardito kemudian dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia tiba sekitar pukul 20.15 WIB dengan mengenakan topi putih, jaket hitam, serta membawa sebuah koper berwarna biru. Saat dimintai keterangan, Ardito hanya memberikan jawaban singkat bahwa dirinya dalam kondisi baik. “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” ujarnya sebelum memasuki lobi gedung KPK.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito dan para pihak lain yang ikut terjaring OTT. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih merahasiakan dugaan kasus yang melatari penangkapan tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan dalam operasi.

Baca Juga :  Empat Warga Binaan Densus 88 Jambi Berangkat Umroh

Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan serta pengumuman resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat Ardito. KPK dijadwalkan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung. (***)

Berita Terkait

Dua Petinggi Sritex Didakwa Rugikan Negara Rp1,35 Triliun
Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Dari Laporan Prajurit TNI hingga Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Kasus Ijazah Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi
Bea Cukai Bongkar Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Ditangkap
Kajari HSU Diamankan KPK, Kejagung Pastikan Proses Hukum Transparan
Perawat Kasus Kelalaian Medis Khitanan di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp809 Miliar di Perkara Chromebook
Kejari Bangka Selatan Tetapkan Mantan Bupati dan Camat sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:30 WIB

Dua Petinggi Sritex Didakwa Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:05 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Senin, 22 Desember 2025 - 11:55 WIB

Dari Laporan Prajurit TNI hingga Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Kasus Ijazah Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:11 WIB

Bea Cukai Bongkar Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Ditangkap

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:09 WIB

Kajari HSU Diamankan KPK, Kejagung Pastikan Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru