BPKP Ungkap Dua Pelanggaran Serius Proyek PJU Kerinci, Salah Satunya Tanpa Lelang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap adanya dua pelanggaran dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci. Temuan tersebut disampaikan langsung oleh saksi ahli BPKP dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi.
Saksi ahli BPKP Jambi, Chandra MD, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap proyek PJU Kerinci telah dilakukan sebanyak dua kali bersama tim jaksa penuntut umum. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPKP menemukan pelanggaran pertama berupa pelanggaran administratif. Proyek PJU Kerinci diketahui dilaksanakan tanpa melalui proses lelang sebagaimana diwajibkan dalam regulasi pengadaan pemerintah, sehingga dinilai tidak sesuai prosedur.
Selain pelanggaran administratif, BPKP juga menemukan adanya dugaan pemberian fee kepada pihak tertentu dalam pelaksanaan proyek tersebut. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek PJU yang bersumber dari keuangan negara.
Dalam persidangan, saksi ahli menyebutkan bahwa temuan tersebut merupakan bagian dari hasil audit dan analisis yang dilakukan berdasarkan dokumen serta fakta di lapangan. Hasil pemeriksaan itu kemudian disampaikan kepada jaksa untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.
Kasus PJU Kerinci sendiri menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah pihak dan diduga merugikan keuangan negara. Jaksa penuntut umum terus menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan dakwaan terhadap terdakwa dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, persidangan juga mengungkap adanya komunikasi elektronik yang diduga berkaitan dengan pembagian fee proyek, serta fakta bahwa beberapa prosedur teknis proyek tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Fakta-fakta ini semakin memperkuat konstruksi perkara yang dibangun jaksa.
Baca Juga :  Kejari Tanjabtim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi

Berita Terkait

Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi
Terobos Hujan, Bupati Monadi Resmikan Jalan 26 Km Pungut Mudik–Sungai Kuning
Resmi Dilantik! Ini Daftar Lengkap Puluhan ASN Kerinci 2026, Banyak Jabatan Strategis Berubah
DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know
Truck Accident Lawyer Secrets: How Victims Win Million-Dollar Settlements Fast
Imigrasi Kerinci Bongkar Cara Mudah Urus Paspor, Ini Panduan Lengkapnya
Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi

Minggu, 19 April 2026 - 00:00 WIB

Terobos Hujan, Bupati Monadi Resmikan Jalan 26 Km Pungut Mudik–Sungai Kuning

Jumat, 17 April 2026 - 18:18 WIB

Resmi Dilantik! Ini Daftar Lengkap Puluhan ASN Kerinci 2026, Banyak Jabatan Strategis Berubah

Jumat, 17 April 2026 - 17:03 WIB

DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know

Kamis, 16 April 2026 - 15:52 WIB

Truck Accident Lawyer Secrets: How Victims Win Million-Dollar Settlements Fast

Berita Terbaru