Bareskrim Turun ke Jambi Usut Blackout Sumatera, Penyebab Listrik Padam Berjam-jam Mulai Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi-Pemadaman listrik besar-besaran yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Bareskrim Polri resmi mengirim tim investigasi ke Jambi untuk menyelidiki penyebab blackout yang membuat listrik padam selama berjam-jam di berbagai daerah. Gangguan ini sempat menghambat aktivitas masyarakat hingga layanan publik di beberapa provinsi.

Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri diterjunkan langsung ke lokasi putusnya sambungan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Lokasi tersebut disebut menjadi titik awal gangguan sistem kelistrikan yang berdampak luas ke jaringan Sumatera.

Penyelidikan dilakukan bersama tim Puslabfor Bareskrim Polri dan pihak PLN. Petugas melakukan pengecekan detail terhadap komponen jaringan transmisi yang mengalami kerusakan. Salah satu barang bukti utama yang diamankan adalah konduktor atau kabel penghantar listrik yang ditemukan putus di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke laboratorium forensik untuk menjalani pemeriksaan teknis lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah kerusakan dipicu faktor teknis, kualitas material, cuaca ekstrem, atau kemungkinan lain yang menyebabkan terganggunya sistem transmisi listrik.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Akta Cerai Mengemuka di Pengadilan Agama Sungai Penuh

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyebut hingga saat ini belum ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan manusia dalam insiden tersebut. Meski begitu, proses investigasi tetap dilakukan secara menyeluruh agar penyebab blackout dapat diketahui secara pasti.

Gangguan listrik ini sebelumnya berdampak ke sejumlah wilayah seperti Riau, Sumatera Barat, hingga Aceh. Banyak masyarakat mengeluhkan aktivitas yang terganggu akibat listrik padam dalam waktu cukup lama. Bahkan beberapa fasilitas umum dilaporkan sempat mengalami kendala operasional selama pemadaman berlangsung.

PLN juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan atas gangguan yang terjadi. Perusahaan listrik negara itu memastikan proses pemulihan sistem dilakukan secara bertahap hingga seluruh gardu induk kembali normal. PLN pun berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transmisi kelistrikan Sumatera.

Baca Juga :  Mengintip Keunggulan All New Hilux Rangga, Pickup Serbaguna untuk Kebutuhan Usaha

Kasus blackout Sumatera ini menjadi perhatian publik karena menyangkut stabilitas infrastruktur energi nasional. Hasil investigasi Bareskrim dan PLN nantinya diharapkan dapat mencegah terulangnya pemadaman massal serupa, sekaligus memperkuat keandalan jaringan listrik di Indonesia.

FAQ

Apa penyebab listrik padam berjam-jam di Sumatera?

Gangguan diduga berasal dari putusnya konduktor pada jaringan SUTET di wilayah Jambi yang memicu blackout di sejumlah daerah Sumatera.

Mengapa Bareskrim turun tangan?

Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti gangguan listrik dan memastikan tidak ada unsur sabotase atau kesengajaan.

Di mana lokasi gangguan listrik terjadi?

Lokasi utama gangguan berada di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Apakah ada indikasi sabotase?

Hingga saat ini polisi menyatakan belum menemukan indikasi kesengajaan manusia dalam insiden tersebut.

Wilayah mana saja yang terdampak blackout?

Beberapa wilayah yang terdampak antara lain Riau, Sumatera Barat, Aceh, dan sejumlah daerah lain di Pulau Sumatera.

Berita Terkait

Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
Gugatan Aturan Mutasi PNS Minimal 10 Tahun Ditolak MK, Begini Pertimbangannya
KPK Duga Japto Soerjosoemarno Kuasai Aset Terkait Korupsi Rita Widyasari
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor, Tegaskan Polri untuk Masyarakat
Empat Jenderal Raih Pangkat Komjen, Kapolri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:05 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:02 WIB

Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:02 WIB

Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:00 WIB

Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:04 WIB

Gugatan Aturan Mutasi PNS Minimal 10 Tahun Ditolak MK, Begini Pertimbangannya

Berita Terbaru