Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Hakim Anwar Usman menyampaikan pamit dalam sidang putusan yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/3/2026). Ia menyebut persidangan tersebut kemungkinan menjadi sidang terakhir yang diikutinya sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Usman sebelum membacakan putusan dalam sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube MK.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang terakhir yang saya ikuti,” ujar Anwar Usman dalam persidangan tersebut.

Genap 15 Tahun Mengabdi di Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman menjelaskan bahwa masa tugasnya sebagai hakim konstitusi akan genap 15 tahun pada 6 April 2026 mendatang. Ia pertama kali menjabat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2011.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut, Anwar Usman menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama menjalankan tugasnya.

Ia mengakui bahwa dalam perjalanan panjang selama mengabdi di lembaga peradilan konstitusi tersebut mungkin terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

“Selama waktu yang cukup panjang itu tentu ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Divonis Rp30 Juta dalam Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum, Jaksa Langsung Ajukan Banding

Seleksi Pengganti Sudah Dilakukan

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Anwar Usman, Mahkamah Agung telah melakukan proses seleksi untuk menentukan calon hakim konstitusi pengganti.

Tiga nama yang masuk dalam daftar calon pengganti adalah:

Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Ketiga kandidat tersebut akan dipertimbangkan untuk mengisi posisi hakim konstitusi setelah masa jabatan Anwar Usman berakhir.

Selain masa jabatan yang akan segera selesai, Anwar Usman juga dijadwalkan mencapai usia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Berita Terkait

KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker
DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:00 WIB

KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker

Rabu, 2 September 2026 - 22:00 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 18:10 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru