Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Hakim Anwar Usman menyampaikan pamit dalam sidang putusan yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/3/2026). Ia menyebut persidangan tersebut kemungkinan menjadi sidang terakhir yang diikutinya sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Usman sebelum membacakan putusan dalam sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube MK.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang terakhir yang saya ikuti,” ujar Anwar Usman dalam persidangan tersebut.

Genap 15 Tahun Mengabdi di Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman menjelaskan bahwa masa tugasnya sebagai hakim konstitusi akan genap 15 tahun pada 6 April 2026 mendatang. Ia pertama kali menjabat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2011.

Baca Juga :  MK Tak Terima Gugatan UU ASN soal TNI/Polri, Pemohon Tak Punya Legal Standing

Menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut, Anwar Usman menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama menjalankan tugasnya.

Ia mengakui bahwa dalam perjalanan panjang selama mengabdi di lembaga peradilan konstitusi tersebut mungkin terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

“Selama waktu yang cukup panjang itu tentu ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Seleksi Pengganti Sudah Dilakukan

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Anwar Usman, Mahkamah Agung telah melakukan proses seleksi untuk menentukan calon hakim konstitusi pengganti.

Tiga nama yang masuk dalam daftar calon pengganti adalah:

Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Ketiga kandidat tersebut akan dipertimbangkan untuk mengisi posisi hakim konstitusi setelah masa jabatan Anwar Usman berakhir.

Selain masa jabatan yang akan segera selesai, Anwar Usman juga dijadwalkan mencapai usia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Berita Terkait

Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan
Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur
Kasus Prolife, OJK Amankan Aset Rp113,97 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:06 WIB

Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Berita Terbaru

Internasional

Heboh! 375 Kg Emas Ditemukan di Rumah Mantan Wakil Menteri

Kamis, 16 Jul 2026 - 04:00 WIB