Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Hakim Anwar Usman menyampaikan pamit dalam sidang putusan yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/3/2026). Ia menyebut persidangan tersebut kemungkinan menjadi sidang terakhir yang diikutinya sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Usman sebelum membacakan putusan dalam sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube MK.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang terakhir yang saya ikuti,” ujar Anwar Usman dalam persidangan tersebut.

Genap 15 Tahun Mengabdi di Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman menjelaskan bahwa masa tugasnya sebagai hakim konstitusi akan genap 15 tahun pada 6 April 2026 mendatang. Ia pertama kali menjabat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2011.

Baca Juga :  Kebebasan Pers Terjaga, MK Tegaskan Posisi Rentan Wartawan

Menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut, Anwar Usman menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama menjalankan tugasnya.

Ia mengakui bahwa dalam perjalanan panjang selama mengabdi di lembaga peradilan konstitusi tersebut mungkin terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

“Selama waktu yang cukup panjang itu tentu ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasal Perzinaan Digugat 11 Mahasiswa ke MK, Ini Alasannya!

Seleksi Pengganti Sudah Dilakukan

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Anwar Usman, Mahkamah Agung telah melakukan proses seleksi untuk menentukan calon hakim konstitusi pengganti.

Tiga nama yang masuk dalam daftar calon pengganti adalah:

Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Ketiga kandidat tersebut akan dipertimbangkan untuk mengisi posisi hakim konstitusi setelah masa jabatan Anwar Usman berakhir.

Selain masa jabatan yang akan segera selesai, Anwar Usman juga dijadwalkan mencapai usia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Berita Terkait

OJK Larang Benny Tjokrosaputro Beraktivitas di Pasar Modal Seumur Hidup
Pemerintah Kaji Sistem Kerja ASN Tiga Hari di Kantor, Fokus Hemat BBM Nasional
Timnas Indonesia Perkuat Tim Kepelatihan, Simon Grayson Siap Dampingi John Herdman
Kasus Dugaan Emas Ilegal, Juragan Toko Emas Semar Nganjuk Ternyata Sosok Dermawan
Perjalanan Jambi–Palembang Ditempuh 15 Jam, Bus Terjebak Macet Akibat Truk Besi Terguling
Rekrutmen SPPI Dibuka Juni 2026, Sarjana Semua Jurusan Bisa Daftar
Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun Terungkap, Pemilik Toko Emas Semar Jadi Tersangka
Pensiunan PNS Bersiap Terima Gaji April dan Gaji ke-13
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:00 WIB

Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi

Senin, 16 Maret 2026 - 12:00 WIB

OJK Larang Benny Tjokrosaputro Beraktivitas di Pasar Modal Seumur Hidup

Senin, 16 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemerintah Kaji Sistem Kerja ASN Tiga Hari di Kantor, Fokus Hemat BBM Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 04:00 WIB

Timnas Indonesia Perkuat Tim Kepelatihan, Simon Grayson Siap Dampingi John Herdman

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:00 WIB

Kasus Dugaan Emas Ilegal, Juragan Toko Emas Semar Nganjuk Ternyata Sosok Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:00 WIB