Kasus Dugaan Emas Ilegal, Juragan Toko Emas Semar Nganjuk Ternyata Sosok Dermawan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nganjuk – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perdagangan emas ilegal yang menyeret pemilik Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk menarik perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, sosok pemilik toko berinisial TW justru dikenal warga sekitar sebagai pribadi yang dermawan.

TW disebut pernah tinggal di sebuah rumah besar yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Namun dalam sekitar satu dekade terakhir, rumah tersebut sudah tidak lagi ditempati karena ia dan keluarganya memilih menetap di Surabaya.

Hartono, Ketua RW setempat yang juga bertetangga dengan rumah tersebut, mengatakan TW dikenal sebagai sosok yang pendiam namun memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia kerap memberikan bantuan ketika warga mengadakan kegiatan bersama.

Baca Juga :  Eks Gubernur Bengkulu Masuk DPO Polda Metro Jaya Kasus Cek Kosong

Menurut Hartono, setiap peringatan Hari Kemerdekaan atau kegiatan sosial warga, TW hampir selalu memberikan kontribusi berupa sumbangan. Hal itu membuat banyak warga mengenalnya sebagai pengusaha yang tidak pelit membantu masyarakat.

Ia juga menceritakan bahwa TW sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Pada masa mudanya, TW disebut tinggal bersama orang tuanya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, sebelum akhirnya membangun rumah di Jalan Diponegoro pada pertengahan tahun 1980-an.

Saat pertama kali membangun rumah tersebut, TW sempat memiliki rencana membuka usaha produksi kerajinan emas. Beberapa peralatan bahkan sudah sempat didatangkan, namun rencana itu akhirnya tidak dilanjutkan.

Baca Juga :  KPK Ubah Aturan Gratifikasi 2026

Selain rumah di Jalan Diponegoro, TW juga diketahui memiliki sejumlah toko emas di beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan informasi warga, terdapat beberapa cabang toko emas miliknya yang tersebar di berbagai kecamatan.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas milik TW yang berada di Jalan Ahmad Yani serta rumah pribadinya di Jalan Diponegoro. Dari proses penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen serta perhiasan emas lama yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus yang sedang ditangani. (***)

Berita Terkait

Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI
Fashion Pria Terlaris 2026 di Shopee, Simpel dan Stylish
Update Keamanan DANA 2026, Ini Fitur Baru yang Lebih Aman
Asuransi Mobil All Risk Terbaik 2026 dan Premi Termurah
Aksesoris HP Murah di Shopee, Mulai Rp2 Ribuan
Cara Klaim Cashback DANA dengan Mudah dan Cepat
Asuransi Mobil Syariah: Panduan Lengkap Daftar Online 2026
Cara Jualan Online Cepat Laku, Cocok untuk Pemula
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Fashion Pria Terlaris 2026 di Shopee, Simpel dan Stylish

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00 WIB

Update Keamanan DANA 2026, Ini Fitur Baru yang Lebih Aman

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00 WIB

Asuransi Mobil All Risk Terbaik 2026 dan Premi Termurah

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:06 WIB

Aksesoris HP Murah di Shopee, Mulai Rp2 Ribuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:00 WIB

Cara Klaim Cashback DANA dengan Mudah dan Cepat

Berita Terbaru

Otomotif

Rekomendasi Aksesoris Mobil Murah dan Fungsional

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:06 WIB