Kasus Dugaan Emas Ilegal, Juragan Toko Emas Semar Nganjuk Ternyata Sosok Dermawan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nganjuk – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perdagangan emas ilegal yang menyeret pemilik Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk menarik perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, sosok pemilik toko berinisial TW justru dikenal warga sekitar sebagai pribadi yang dermawan.

TW disebut pernah tinggal di sebuah rumah besar yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Namun dalam sekitar satu dekade terakhir, rumah tersebut sudah tidak lagi ditempati karena ia dan keluarganya memilih menetap di Surabaya.

Hartono, Ketua RW setempat yang juga bertetangga dengan rumah tersebut, mengatakan TW dikenal sebagai sosok yang pendiam namun memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia kerap memberikan bantuan ketika warga mengadakan kegiatan bersama.

Baca Juga :  Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru

Menurut Hartono, setiap peringatan Hari Kemerdekaan atau kegiatan sosial warga, TW hampir selalu memberikan kontribusi berupa sumbangan. Hal itu membuat banyak warga mengenalnya sebagai pengusaha yang tidak pelit membantu masyarakat.

Ia juga menceritakan bahwa TW sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Pada masa mudanya, TW disebut tinggal bersama orang tuanya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, sebelum akhirnya membangun rumah di Jalan Diponegoro pada pertengahan tahun 1980-an.

Saat pertama kali membangun rumah tersebut, TW sempat memiliki rencana membuka usaha produksi kerajinan emas. Beberapa peralatan bahkan sudah sempat didatangkan, namun rencana itu akhirnya tidak dilanjutkan.

Baca Juga :  Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selain rumah di Jalan Diponegoro, TW juga diketahui memiliki sejumlah toko emas di beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan informasi warga, terdapat beberapa cabang toko emas miliknya yang tersebar di berbagai kecamatan.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas milik TW yang berada di Jalan Ahmad Yani serta rumah pribadinya di Jalan Diponegoro. Dari proses penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen serta perhiasan emas lama yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus yang sedang ditangani. (***)

Berita Terkait

Suahasil Nazara Tegaskan Perang Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Gencarkan Penindakan
Nomor HP 10 Tahun Bisa Bantu Penilaian Pinjaman, Begini Penjelasannya
Syarat BLT Kesra Rp900.000 2026, Cek Desil dan Status Penerima
Blibli Buka Bisnis Baru untuk Pedagang, Jualan Online hingga Offline Jadi Lebih Simpel
Cari Ide Bisnis? Ini 7 Usaha yang Bisa Dilirik Saat Kualitas Udara Memburuk
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB
Morgan Stanley Genggam 7,59 Persen Saham GOTO Setelah Tambah 21,92 Miliar Saham
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:31 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Perang Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Gencarkan Penindakan

Senin, 14 September 2026 - 11:02 WIB

Nomor HP 10 Tahun Bisa Bantu Penilaian Pinjaman, Begini Penjelasannya

Minggu, 13 September 2026 - 05:00 WIB

Syarat BLT Kesra Rp900.000 2026, Cek Desil dan Status Penerima

Sabtu, 12 September 2026 - 16:07 WIB

Blibli Buka Bisnis Baru untuk Pedagang, Jualan Online hingga Offline Jadi Lebih Simpel

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Cari Ide Bisnis? Ini 7 Usaha yang Bisa Dilirik Saat Kualitas Udara Memburuk

Berita Terbaru