Pensiunan PNS Bersiap Terima Gaji April dan Gaji ke-13

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan kembali menerima pembayaran gaji bulanan untuk April 2026 setelah sebelumnya pemerintah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal Maret lalu.

Penyaluran gaji pensiun tersebut dilakukan melalui PT Taspen yang selama ini bertanggung jawab mengelola program pensiun bagi aparatur sipil negara.

Pembayaran gaji pensiun dilakukan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima sehingga para pensiunan dapat mengecek saldo rekening sesuai jadwal pembayaran.

Besaran Gaji Berdasarkan Golongan

Nominal gaji yang diterima para pensiunan berbeda-beda, tergantung pada golongan terakhir saat masih aktif bekerja. Ketentuan ini mengacu pada aturan pemerintah mengenai penyesuaian gaji pensiun aparatur sipil negara.

Baca Juga :  DJP Hapus Denda SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Berikut kisaran gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Gaji ke-13 Menyusul

Selain THR dan gaji bulanan, pemerintah juga telah menyiapkan gaji ke-13 yang biasanya diberikan kepada aparatur negara, termasuk pensiunan, pada pertengahan tahun.

Baca Juga :  76 Atlet Indonesia Jadi Pahlawan Emas di SEA Games 2025 Thailand

Tambahan penghasilan tersebut umumnya dicairkan menjelang tahun ajaran baru sekolah, sehingga dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga.

Sistem Pembayaran Terpusat

Penyaluran dana pensiun saat ini dilakukan melalui sistem administrasi yang terintegrasi agar proses pembayaran berjalan lebih transparan dan tepat waktu.

Selain pensiunan ASN yang dikelola oleh PT Taspen, pembayaran pensiun bagi anggota TNI dan Polri disalurkan melalui PT Asabri.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap hak para pensiunan dapat diterima secara rutin dan tepat waktu setiap bulan.

Berita Terkait

Innalillahi, Daniel Kaiser Mantan Suami Susi Pudjiastuti Meninggal Dunia
Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya
Mengapa Padang Tetap Diguyur Hujan Lebat saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG
Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima
8 Motor Listrik TKDN 40 Persen Terbaik 2026, Siap Bersaing dan Berpotensi Dapat Subsidi
Hasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Diumumkan, Ini Link Cek Kelulusan dan Jadwal Tahap Berikutnya
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Innalillahi, Daniel Kaiser Mantan Suami Susi Pudjiastuti Meninggal Dunia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Mengapa Padang Tetap Diguyur Hujan Lebat saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:05 WIB

PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima

Berita Terbaru