Sungaipenuh – Wacana agar RSUD Mayjen H.A. Thalib kembali dipimpin oleh seorang dokter mencuat dan menjadi perbincangan di kalangan tenaga kesehatan serta masyarakat. Usulan ini dinilai relevan untuk memperkuat mutu layanan medis dan keselamatan pasien.
Sejumlah pihak menilai, kepemimpinan berlatar belakang medis penting karena rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang kompleks. Direktur yang berprofesi dokter dianggap memiliki pemahaman lebih mendalam terhadap kebutuhan klinis, alur pelayanan pasien, hingga standar prosedur operasional (SPO).
Selain itu, dokter dinilai lebih fokus pada aspek mutu layanan dan budaya keselamatan pasien. Pendekatan klinis yang kuat diyakini dapat memperkuat manajemen risiko medis, termasuk dalam penanganan insiden keselamatan pasien.
Koordinasi tim klinis juga menjadi sorotan. Dengan latar belakang profesi serupa, dokter sebagai pimpinan dianggap lebih mudah membangun komunikasi efektif dengan dokter spesialis, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, sehingga pelayanan menjadi lebih terintegrasi.
Dalam konteks akreditasi dan kepatuhan regulasi, pimpinan berlatar belakang medis disebut lebih memahami standar pelayanan, etika profesi, dan tata kelola klinis. Hal ini dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas rumah sakit secara berkelanjutan.
Contoh keberhasilan rumah sakit yang dipimpin dokter kerap dijadikan rujukan. Salah satunya RSUD dr. Iskak Tulungagung, yang di bawah kepemimpinan dr. Supriyanto mencatatkan berbagai capaian dan pengakuan di tingkat nasional maupun internasional.
Meski demikian, terdapat pula pandangan berbeda. Beberapa kalangan menilai direktur RSUD—terutama yang telah berstatus BLUD—tidak mutlak harus dokter. Profesional non-medis dengan kompetensi manajerial kuat dinilai tetap dapat memimpin, asalkan didukung jajaran klinis yang solid.
Pengamat kesehatan menekankan, yang terpenting adalah kombinasi kompetensi. Direktur RSUD idealnya memiliki pemahaman klinis sekaligus kemampuan manajemen, misalnya melalui pendidikan MARS (Magister Administrasi Rumah Sakit), agar mampu menyeimbangkan orientasi pelayanan publik dan efisiensi operasional. (***)









