Pemerintah Kaji Sistem Kerja ASN Tiga Hari di Kantor, Fokus Hemat BBM Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-net

Ilustrasi-net

JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah mengantisipasi tekanan terhadap pasokan energi global. Salah satu skema yang sedang dikaji adalah pengaturan kehadiran pegawai pemerintah di kantor hanya tiga hari dalam sepekan.

Wacana tersebut muncul sebagai upaya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional, terutama dari sektor transportasi harian para pegawai.

Presiden Prabowo Subianto menyebut efisiensi energi dapat dilakukan dengan mengurangi mobilitas pegawai ke kantor. Dengan jumlah ASN yang mencapai jutaan orang, pengurangan perjalanan harian dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan BBM.

WFA Jadi Alternatif

Dalam skema yang sedang dipertimbangkan, ASN hanya diwajibkan hadir secara fisik di kantor pada hari tertentu, seperti Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara hari lainnya dapat diisi dengan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).

Baca Juga :  Mantan Menhan Era Gus Dur dan SBY, Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

Model kerja tersebut dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan penggunaan bahan bakar kendaraan.

Jika diterapkan secara luas, kebijakan ini berpotensi menurunkan mobilitas kendaraan secara signifikan di berbagai kota besar.

Efek Ekonomi dan Anggaran

Pengurangan mobilitas ASN tidak hanya berdampak pada konsumsi energi, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Pengeluaran yang selama ini digunakan untuk biaya operasional perjalanan dinas maupun transportasi pegawai berpotensi ditekan. Dana tersebut nantinya dapat dialihkan untuk program pembangunan maupun perlindungan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Jadwal Pencairan THR PNS 2026, Ini Prediksinya

Pelayanan Publik Tetap Dijaga

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

Jika skema ini diterapkan, jam pelayanan pada hari kerja di kantor kemungkinan akan diperpanjang untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi.

Presiden juga meminta jajaran kementerian untuk mengkaji secara komprehensif berbagai opsi kebijakan efisiensi energi agar langkah yang diambil tidak mengganggu kinerja birokrasi.

Berita Terkait

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya
Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026
Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Pemerintah Libatkan Rakyat Pilih Logo HUT RI ke-81, Begini Cara Ikut Polling
Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Dibayar, Ribuan Pegawai Daerah Masih Menunggu Pencairan
Fakta Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Terima Dana Menjelang Demonstrasi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:04 WIB

Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:00 WIB

PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:00 WIB

Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

Berita Terbaru