ATM Bank Jambi Sudah Aktif Kembali, Ini Cara Aktivasi Kartu dan Batas Maksimal Tarik Tunai serta Transfer

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131074

Oplus_131074

SUNGAI PENUH – Kabar baik bagi nasabah Bank Jambi, khususnya aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK di Kota Sungai Penuh. Layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jambi kini dilaporkan sudah kembali aktif dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi perbankan.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengaku telah berhasil melakukan transaksi melalui ATM Bank Jambi setelah layanan tersebut sempat tidak dapat digunakan.

Namun demikian, sebelum melakukan transaksi seperti tarik tunai atau transfer, nasabah diwajibkan terlebih dahulu mengaktifkan kartu ATM melalui layanan Bank Jambi. Aktivasi kartu ini penting agar sistem dapat mengenali kembali kartu nasabah sehingga transaksi dapat berjalan normal.

Baca Juga :  Update Bansos April 2026: PKH dan BPNT Cair, Ini Cara Cek Nama Anda

Berdasarkan percobaan yang dilakukan oleh beberapa ASN di Sungai Penuh, terdapat batas maksimal transaksi yang dapat dilakukan melalui mesin ATM. Untuk penarikan tunai, nasabah hanya dapat mengambil uang hingga Rp5 juta dalam satu kali transaksi.

Sementara itu, batas maksimal transfer melalui ATM juga dibatasi hingga Rp5 juta.

Salah seorang PPPK Kota Sungai Penuh bernama Doni mengaku telah mencoba langsung menggunakan mesin ATM Bank Jambi yang berada di kantor cabang.

Baca Juga :  Debit Air Sungai Batang Merao dan Bungkal Naik Drastis

“Yang bisa digunakan hanya ATM di kantor Cabang Bank Jambi. Maksimal penarikan dan transfer Rp5 juta,” ujarnya.

Dari beberapa mesin ATM Bank Jambi yang tersedia di Kota Sungai Penuh, saat ini baru satu unit yang dapat digunakan, yakni mesin ATM yang berada di kantor cabang Bank Jambi Sungai Penuh.

Nasabah diimbau untuk memastikan kartu ATM sudah diaktivasi melalui pihak bank sebelum melakukan transaksi, agar proses tarik tunai maupun transfer dapat berjalan lancar tanpa kendala. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September
Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya dengan Visa dan Mastercard
Pendapatan Driver GoCar, GrabCar, dan Bluebird 2026: Mana yang Lebih Untung?
Harga Ayam Potong di Pasar Tanjung Bajure Naik Lagi, Kini Capai Rp60 Ribu per Kg
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Azhar Hamzah: Jadi Motivasi Perbaiki Pelayanan Publik
BI Rate 19 Agustus 2026 Diputuskan Hari Ini, Apa Dampaknya ke Bunga KPR dan Kredit Bank?
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya dengan Visa dan Mastercard

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Pendapatan Driver GoCar, GrabCar, dan Bluebird 2026: Mana yang Lebih Untung?

Berita Terbaru

Otomotif

Harga Motor Listrik Nasional Molinas Ditargetkan Rp18 Juta

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:02 WIB

Teknologi

Spesifikasi Huawei Nova 16 SE

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:00 WIB