JAKARTA – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat keterbukaan informasi publik saat memaparkan strategi dan capaian daerah pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Selasa (18/11/25). Al Haris menyebut keterbukaan informasi menjadi indikator kinerja utama dan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan responsif.
Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan keterbukaan informasi telah diperkuat dengan regulasi nasional maupun daerah, serta menjadi program strategis dalam RPJMD Jambi Mantap 2025–2029. Seluruh OPD diminta menyelaraskan program dan anggaran agar layanan informasi publik semakin mudah diakses.
Pada kesempatan itu, Al Haris juga memaparkan capaian Provinsi Jambi, termasuk masuk 10 besar nasional Indeks Demokrasi Indonesia 2025 dan penghargaan Desa Purwo Bhakti sebagai Desa Terpartisipatif tingkat nasional. Provinsi Jambi turut mengoptimalkan anggaran penyelesaian sengketa informasi dan telah menuntaskan 53 kasus sengketa sejak 2023 hingga Oktober 2025.
Al Haris memberikan instruksi tegas kepada seluruh PPID agar menyiapkan data dukung secara lengkap, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat kualitas layanan informasi menjelang Monev KIP 2025. Ia menegaskan bahwa peningkatan predikat informatif harus menjadi target bersama.
Pemprov Jambi juga memperluas akses layanan digital seperti internet desa di 305 desa, layanan internet publik gratis, serta pengembangan aplikasi pelayanan seperti SIABON, SINETAP, dan SIMANTAP. Pemerintah terus memperkuat kerja sama dengan media dan membuka akses informasi melalui berbagai kanal resmi, termasuk OpenData Jambi, aplikasi PPID, dan media sosial pemerintah.
Gubernur Al Haris menutup presentasi dengan menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar penting tata kelola pemerintahan modern. Ia berharap seluruh badan publik memperkuat sinergi agar Jambi semakin informatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan transparan.(ded)
Editor : Dedi Dora









