Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya memberikan penjelasan terkait anggaran hingga Rp113 miliar untuk penggunaan jasa Event Organizer (EO) yang sempat menjadi sorotan publik.

Dadan menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut bukan tanpa dasar, melainkan bagian dari strategi lembaga dalam menjalankan program nasional di masa awal pembentukan.

Menurutnya, BGN saat ini masih berada dalam tahap pengembangan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional. Sebagai lembaga baru yang mengemban program strategis nasional di bidang gizi, BGN belum sepenuhnya memiliki sumber daya internal yang siap untuk menangani kegiatan berskala besar secara mandiri.

“Sebagai lembaga baru, kami masih dalam fase pembangunan. Oleh karena itu, kapasitas internal belum sepenuhnya memadai untuk mengelola seluruh kegiatan besar secara langsung,” ujar Dadan dalam keterangan resminya, Minggu (12/4).

EO Dinilai Jadi Solusi Strategis

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa penggunaan jasa EO merupakan langkah strategis agar berbagai kegiatan penting dapat berjalan secara profesional dan tepat sasaran.

Kegiatan yang dimaksud meliputi event nasional, kampanye publik, hingga sosialisasi program gizi yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Dalam hal ini, EO dinilai memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Se-Jatim

“EO memiliki kompetensi dalam mengelola kegiatan berskala besar, termasuk mitigasi risiko operasional. Ini penting agar program berjalan efektif dan tepat waktu,” jelasnya.

Selain aspek teknis, keterlibatan pihak ketiga juga disebut dapat membantu memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan. Dengan sistem kerja yang lebih terstruktur, proses pengadaan, pembayaran, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara lebih transparan dan mudah diawasi.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Dadan menekankan bahwa penggunaan jasa EO justru mendukung akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Seluruh kegiatan yang dikelola melalui pihak ketiga akan terdokumentasi secara sistematis, sehingga memudahkan proses audit dan pengawasan.

“Hal ini mempermudah proses pengawasan, baik oleh internal maupun eksternal, karena semua komponen kegiatan tercatat dengan jelas,” katanya.

Ia juga membantah anggapan bahwa kegiatan yang dikelola EO hanya bersifat seremonial. Menurutnya, sebagian besar kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional.

Baca Juga :  Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat, Sempat Sampaikan Permintaan Terakhir

Program tersebut mencakup kegiatan seperti bimbingan teknis (Bimtek) bagi penjamah makanan, edukasi masyarakat, hingga kampanye peningkatan kesadaran gizi.

“Penyampaian pesan kepada masyarakat harus dilakukan secara efektif dan menarik agar berdampak luas. Di sinilah peran EO menjadi penting,” tambahnya.

Lebih Efisien Dibanding Bangun Tim Internal

Dari sisi efisiensi, Dadan menilai penggunaan jasa EO lebih rasional dibandingkan harus membangun tim internal dalam waktu singkat. Proses rekrutmen dan pelatihan SDM dinilai membutuhkan waktu serta biaya yang tidak sedikit.

Sementara itu, program-program BGN harus segera dijalankan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait peningkatan gizi nasional.

“EO menjadi solusi sementara atau bridging agar program tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas,” ujarnya.

Tegaskan Sesuai Aturan

Menutup pernyataannya, Dadan memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

“Semua pengeluaran dilakukan sesuai aturan dan terbuka untuk diawasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF 2026, Lawan Malaysia hingga Vietnam
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Ini Penyebabnya
Sinopsis Sinetron Turun Ranjang, Kisah Pernikahan Kontroversial yang Viral
Menkeu Ungkap Nasib Gaji ke-13 ASN 2026, Kapan Cair?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Minggu, 12 April 2026 - 11:05 WIB

Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Minggu, 12 April 2026 - 04:00 WIB

Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total

Sabtu, 11 April 2026 - 21:12 WIB

Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar

Berita Terbaru

Teknologi

Xiaomi Pad 8 Pro Meluncur, Performa Gahar dan Layar Super Halus

Senin, 13 Apr 2026 - 06:00 WIB