JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota komisi.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan tersebut ditetapkan pada 7 November 2025.
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan. Para anggota mengikuti sumpah dengan penuh khidmat.
Dalam sumpahnya, Prabowo menegaskan pentingnya integritas. Ia menyebut setiap anggota komisi harus menjaga etika jabatan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Usai prosesi tersebut, para pejabat menandatangani berita acara. Acara berlanjut dengan pengumandangan Indonesia Raya dan ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto.
Komisi ini dibentuk untuk mempercepat reformasi Polri dan memastikan arah pembenahan berjalan strategis dan terukur.
Berikut anggota Komisi Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie
2. Yusril Ihza Mahendra
3. Otto Hasibuan
4. Tito Karnavian
5. Mahfud MD
6. Ahmad Dofiri
7. Listyo Sigit Prabowo
8. Idham Aziz
9. Badrodin Haiti
Komisi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kepolisian dan menjawab tuntutan reformasi di tubuh Polri.(***)









