Hanya Sepekan, PLN Beri Diskon 50 Persen Token Listrik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYONEWS-Kabar baik kembali datang bagi pelanggan PLN. Pemerintah bersama PLN resmi memberikan diskon 50 persen untuk pembelian pulsa listrik prabayar atau token listrik.

Program ini kembali digulirkan untuk meringankan beban operasional rumah tangga masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. Kebijakan ini berlaku selama periode 17–23 November 2025 dan dapat dinikmati seluruh pelanggan prabayar di Indonesia.

Nominal token listrik yang tersedia tetap beragam, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1 juta. Setiap token yang dibeli akan dikonversikan menjadi kilowatt hour (kWh) saat pelanggan memasukkan kode token ke meteran di rumah, dan jumlah kWh akan langsung muncul sesuai daya yang dimiliki pelanggan.

Harga token listrik antara pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berbeda, bergantung pada golongan tarif serta besar daya volt ampere (VA). PLN juga merilis tarif dasar listrik lengkap yang berlaku selama periode program.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Menguat, Bank Indonesia Yakin Stabilitas Terjaga

Untuk pelanggan rumah tangga, tarifnya dimulai dari Rp 1.352 per kWh bagi golongan 900 VA-RTM, Rp 1.444,70 per kWh untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA, hingga Rp 1.699,53 per kWh untuk pelanggan 3.500–5.500 VA dan di atas 6.600 VA. Sementara untuk pelanggan bisnis, tarif berkisar dari Rp 1.444,70 per kWh hingga Rp 1.114,74 per kWh.

Pada sektor industri, tarifnya berada pada kisaran Rp 1.114,74 per kWh untuk industri berdaya di atas 200 kVA dan Rp 996,74 per kWh bagi industri besar dengan daya lebih dari 30.000 kVA. Fasilitas pemerintah serta penerangan jalan umum dikenakan tarif Rp 1.522,88 hingga Rp 1.699,53 per kWh, sesuai golongan daya.

Baca Juga :  Saldo DANA Gratis Hari Ini, Simak Cara Klaim Bonus Resmi Tanpa Penipuan

Untuk pelayanan sosial, tarif listrik lebih rendah, mulai dari Rp 325 hingga Rp 925 per kWh. Sementara pelanggan rumah tangga yang mendapat subsidi tetap menggunakan tarif khusus, yakni Rp 415 per kWh untuk daya 450 VA dan Rp 605 per kWh untuk daya 900 VA.

Program diskon besar-besaran ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur kembali pengeluaran rumah tangga, terlebih dengan kebutuhan listrik yang semakin meningkat. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan harga ini menjadi langkah nyata dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong efisiensi energi.(***)

Berita Terkait

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Kemenaker 2026, Cek Syarat dan Fasilitasnya
Pendapatan Meta Tembus Rp 1.151 Triliun, Investasi AI Makin Besar
QRIS Dipakai untuk Judi Online? BI Siapkan Sanksi hingga Cabut Izin
Prabowo Segera Resmikan Pabrik Baterai EV, Investasi Tembus Rp21 Triliun
Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
Pemerintah Siapkan Aturan Data Center, Investor Asing Diminta Gandeng Pengusaha Lokal
Elon Musk Siapkan Saham SpaceX untuk Anak-Anak Amerika, Ini Rencananya
Gaji PNS Tetap Ditransfer ke Rekening, Ini Penjelasan Menkeu Suahasil
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Kemenaker 2026, Cek Syarat dan Fasilitasnya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Pendapatan Meta Tembus Rp 1.151 Triliun, Investasi AI Makin Besar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:00 WIB

QRIS Dipakai untuk Judi Online? BI Siapkan Sanksi hingga Cabut Izin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Segera Resmikan Pabrik Baterai EV, Investasi Tembus Rp21 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Berita Terbaru