Asuransi Mobil Listrik Lebih Mahal hingga 25 Persen, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OTOMOTIF – Mobil listrik semakin banyak digunakan di Indonesia. Namun, ada satu hal yang masih menjadi perhatian calon pemilik kendaraan listrik, yakni premi asuransi mobil listrik yang cenderung lebih mahal dibandingkan kendaraan bermesin bensin atau diesel.

Tingginya premi tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh perusahaan asuransi. Faktor risiko, biaya perbaikan, harga komponen, hingga ketentuan regulator turut memengaruhi besaran premi kendaraan listrik.

Risiko Mobil Listrik Dinilai Masih Lebih Tinggi

President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus, menjelaskan bahwa tingkat risiko kendaraan listrik saat ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan premi asuransi.

Menurutnya, perusahaan asuransi tidak dapat menetapkan tarif secara bebas karena terdapat ketentuan regulator yang mengatur batas premi.

“Ya kalau sekarang kan dilihat kan memang tingkat risikonya (mobil listrik) lebih tinggi,” ujar Maximiliaan saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa perusahaan asuransi tetap melakukan pengujian atau penilaian premi sebelum menentukan tarif yang diterapkan kepada nasabah.

Dua Faktor Utama yang Membuat Asuransi EV Lebih Mahal

Technical & Operation Director PT Asuransi Astra, Mulia K. B. Siregar, menyebut setidaknya terdapat dua faktor teknis yang berpengaruh terhadap premi kendaraan listrik.

1. Biaya Jasa Perbaikan

Biaya pengerjaan atau jasa perbaikan kendaraan listrik disebut relatif lebih mahal dibandingkan mobil dengan mesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE).

Hal ini menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan ketika perusahaan asuransi melakukan kalkulasi risiko dan biaya klaim.

2. Harga Suku Cadang

Faktor berikutnya adalah komponen atau suku cadang.

Mulia mengatakan sejumlah parts kendaraan listrik memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan komponen pada mobil bermesin pembakaran internal.

Kondisi tersebut berpengaruh terhadap potensi biaya perbaikan ketika kendaraan mengalami kerusakan dan akhirnya turut diperhitungkan dalam premi asuransi.

Baca Juga :  Duel Suzuki GSX250R-F vs Kawasaki Ninja 250, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Premi Asuransi EV Bisa Lebih Mahal 10–25 Persen

Mengutip BBC, biaya asuransi kendaraan listrik dapat berada sekitar 10–25 persen lebih tinggi dibandingkan mobil bensin atau diesel.

Namun, selisih tersebut tidak berlaku secara seragam. Besaran premi dapat berbeda tergantung pada merek dan model kendaraan.

Asuransi Astra juga melakukan studi internal untuk mengetahui tingkat risiko masing-masing kendaraan listrik.

Hasil kajian sementara menunjukkan bahwa tingkat risiko tidak selalu sama di setiap merek EV.

“Dari studi kita sementara ini bahwa beda merek bisa beda risiko,” kata Mulia.

Artinya, calon pemilik mobil listrik sebaiknya tidak hanya melihat harga kendaraan ketika menghitung biaya kepemilikan. Premi asuransi dan potensi biaya perbaikan juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan.

OJK Belum Merevisi Ketentuan Premi EV

Mulia mengatakan hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum melakukan revisi terhadap ketentuan premi kendaraan listrik yang berlaku.

Ketentuan yang menjadi salah satu acuan industri adalah SEOJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.

Dengan aturan tersebut, perusahaan asuransi tetap berada dalam koridor tarif yang ditetapkan regulator, termasuk adanya batas bawah dan batas atas premi.

Risiko Baru Kendaraan Listrik Jadi Perhatian

OJK juga disebut berencana melakukan penyempurnaan terhadap SEOJK 06/2017 dengan mempertimbangkan karakteristik dan risiko baru yang muncul pada kendaraan listrik.

Beberapa risiko yang menjadi perhatian antara lain:

  • Risiko kerusakan atau masalah pada baterai kendaraan listrik.
  • Risiko yang berkaitan dengan tegangan tinggi pada sistem EV.
  • Potensi kecelakaan akibat kendaraan listrik memiliki tingkat kebisingan yang lebih rendah.
  • Risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik.

Perubahan karakteristik kendaraan listrik tersebut membuat industri asuransi perlu terus menyesuaikan metode penilaian risiko.

Baca Juga :  Motor Listrik ALVA Buatan Mana? Ini Harga dan Spesifikasi Terbarunya

Apa Artinya bagi Calon Pemilik Mobil Listrik?

Premi asuransi yang lebih tinggi tidak berarti semua mobil listrik otomatis memiliki tarif yang sama.

Perbedaan merek, model, tingkat risiko, harga suku cadang, biaya pengerjaan, serta cakupan perlindungan dapat memengaruhi premi yang harus dibayar.

Karena itu, sebelum membeli mobil listrik, calon konsumen sebaiknya membandingkan premi beberapa perusahaan asuransi, jenis perlindungan yang diberikan, jaringan bengkel, serta ketentuan klaim.

Dengan begitu, biaya kepemilikan kendaraan listrik dapat dihitung lebih realistis sejak awal.

FAQ Asuransi Mobil Listrik

Kenapa asuransi mobil listrik lebih mahal?

Beberapa faktor yang memengaruhinya antara lain tingkat risiko, biaya jasa perbaikan dan harga suku cadang kendaraan listrik yang relatif lebih mahal.

Apakah semua mobil listrik memiliki premi asuransi yang sama?

Tidak. Risiko dapat berbeda antara satu merek dan model dengan lainnya sehingga premi tidak bisa disamaratakan.

Berapa persen asuransi mobil listrik lebih mahal?

Menurut sumber yang dikutip dalam materi, biaya asuransi mobil listrik bisa 10–25 persen lebih mahal dibandingkan mobil bensin atau diesel, tergantung merek dan model.

Apakah OJK sudah mengubah aturan premi mobil listrik?

Dalam informasi yang tersedia pada artikel sumber, OJK disebut belum melakukan revisi terhadap ketentuan premi yang berlaku dan masih menggunakan SEOJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 sebagai salah satu acuan.

Apa saja risiko khusus kendaraan listrik yang diperhatikan asuransi?

Di antaranya risiko yang berkaitan dengan baterai, tegangan tinggi, tingkat kebisingan kendaraan yang lebih rendah, serta kemungkinan kegagalan sistem.

Apa yang harus diperhatikan sebelum membeli asuransi mobil listrik?

Bandingkan premi, cakupan perlindungan, biaya klaim, jaringan bengkel, ketentuan polis, serta layanan yang tersedia untuk kendaraan listrik.

Berita Terkait

MG 07 Bikin Heboh, 10 Ribu Unit Dipesan Kurang dari 2 Menit
BAIC T1 Jadi Sorotan di GIIAS Bandung 2026, Ada Promo Dashcam dan Portable Charging
NMAX “TURBO” 2026 Bukan Pakai Turbocharger, Ini Teknologi dan Spesifikasinya
Mobil Terlaris September 2026: BYD Atto 1 Menggila, Toyota Masih Kuasai Pasar
JAC Trekker T9 EV Dirakit di Indonesia, TKDN Ditargetkan 60 Persen pada 2027
Pajak Terios 2026 Tipe R: Segini Estimasi yang Harus Disiapkan Pemilik, Jangan Sampai Telat Bayar
Pajak Toyota Baby Land Cruiser FJ 2026: Segini Perkiraan Biaya Tahunannya
Suzuki XBee Facelift, Calon Penerus Ignis dengan Gaya SUV JDM dan Mesin Mild Hybrid
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:00 WIB

Asuransi Mobil Listrik Lebih Mahal hingga 25 Persen, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:00 WIB

MG 07 Bikin Heboh, 10 Ribu Unit Dipesan Kurang dari 2 Menit

Sabtu, 12 September 2026 - 14:00 WIB

NMAX “TURBO” 2026 Bukan Pakai Turbocharger, Ini Teknologi dan Spesifikasinya

Sabtu, 12 September 2026 - 13:02 WIB

Mobil Terlaris September 2026: BYD Atto 1 Menggila, Toyota Masih Kuasai Pasar

Sabtu, 12 September 2026 - 06:00 WIB

JAC Trekker T9 EV Dirakit di Indonesia, TKDN Ditargetkan 60 Persen pada 2027

Berita Terbaru

Otomotif

MG 07 Bikin Heboh, 10 Ribu Unit Dipesan Kurang dari 2 Menit

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:00 WIB

Nasional

Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:00 WIB