Harta Irjen Asep Guntur Rahayu Tembus Rp5,2 M, Pejabat KPK Resmi Jadi Jenderal Bintang Dua

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Kenaikan pangkat perwira tinggi kembali digelar Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2026). Dalam upacara tersebut, sebanyak 47 perwira tinggi resmi mendapat kenaikan pangkat, mulai dari Brigadir Jenderal hingga Komisaris Jenderal.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Asep Guntur Rahayu. Ia kini resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau jenderal bintang dua, setelah sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kenaikan pangkat ini sekaligus menempatkan Asep sebagai salah satu pejabat KPK dengan latar belakang kepolisian yang memiliki posisi strategis dalam penegakan hukum di Indonesia. Perannya di bidang penindakan membuat namanya kerap muncul dalam berbagai kasus besar.

Baca Juga :  MPR Minta Maaf soal Polemik LCC 4 Pilar 2026, Juri dan MC Resmi Dinonaktifkan

Selain jabatan dan kariernya, publik juga menyoroti jumlah kekayaan yang dimiliki Asep Guntur Rahayu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 14 Februari 2025, total hartanya mencapai Rp5.265.830.128 atau sekitar Rp5,2 miliar.

Mayoritas kekayaan tersebut berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4,3 miliar. Properti itu tersebar di beberapa wilayah di Jawa Barat, seperti Bandung, Cianjur, dan Majalengka.

Di Bandung, Asep memiliki tanah dan bangunan seluas 96 meter persegi dengan nilai sekitar Rp700 juta. Sementara di Cianjur, ia tercatat memiliki aset lebih besar dengan luas tanah mencapai 1.000 meter persegi senilai Rp1,8 miliar.

Baca Juga :  Polri Resmi Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2026, Kuota 2.000 Orang dan Dibuka untuk SMA hingga Sarjana

Tak hanya itu, aset lainnya juga berada di Majalengka dengan luas tanah 2.000 meter persegi dan bangunan 500 meter persegi yang nilainya juga mencapai Rp1,8 miliar. Nilai properti ini menjadi kontributor terbesar dalam total kekayaannya.

Selain aset properti, Asep juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp478 juta serta alat transportasi dan mesin senilai Rp429,5 juta. Secara keseluruhan, laporan tersebut mencerminkan profil kekayaan pejabat negara yang didominasi investasi di sektor properti. (*/Tim)

Berita Terkait

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru