Zakat Fitrah: Waktu, Cara, dan Pentingnya Menjelang Idul Fitri

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZAKAT fitrah memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kebersamaan dan kebahagiaan saat Idul Fitri. Ibadah ini tidak hanya menyucikan diri setelah menjalani puasa Ramadhan, tetapi juga menjadi sarana berbagi kepada sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Selain itu, penetapan waktu pembayaran zakat fitrah juga mengajarkan kedisiplinan. Umat Islam didorong untuk tidak menunda kewajiban, sehingga dapat menunaikannya tepat waktu sesuai ketentuan syariat.

Praktik Zakat Fitrah di Indonesia

Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, dengan takaran sekitar 2,5 hingga 3 kilogram atau setara satu sha’.

Baca Juga :  Awal 2026, Harga BBM Non-Subsidi Kompak Turun

Namun, dalam praktiknya, sebagian masyarakat juga menunaikan zakat dalam bentuk uang. Nilainya disesuaikan dengan harga bahan pokok di masing-masing daerah, sehingga tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penyaluran zakat biasanya dilakukan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang telah membuka layanan pembayaran sejak awal Ramadhan. Hal ini bertujuan agar pengumpulan dan distribusi zakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran kepada para mustahik.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh

Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Fitrah

Secara umum, waktu yang paling dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Meski sebagian ulama membolehkan pembayaran sejak awal Ramadhan, umat Islam tetap diimbau untuk tidak menunda hingga melewati batas waktu, agar zakat dapat tersalurkan tepat pada waktunya.

Dengan menunaikan zakat fitrah secara tepat waktu, seorang muslim tidak hanya menyempurnakan ibadahnya, tetapi juga turut menghadirkan kebahagiaan bagi sesama di hari kemenangan.

Berita Terkait

Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP
5 Kodam Baru TNI AD Bakal Diresmikan 5 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Alasan Pergantian Purbaya dari Menteri Keuangan, Ini Penjelasan Purbaya dan Istana
Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen
25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Klaim, Begini Cara Mengenalinya
Dirjen Pajak Minta Mutasi Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ini Jawaban Menkeu
Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:00 WIB

Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun

Selasa, 22 September 2026 - 14:00 WIB

Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP

Senin, 21 September 2026 - 00:02 WIB

5 Kodam Baru TNI AD Bakal Diresmikan 5 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayahnya

Jumat, 18 September 2026 - 02:00 WIB

Alasan Pergantian Purbaya dari Menteri Keuangan, Ini Penjelasan Purbaya dan Istana

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Aktivasi DANA Cicil 2026, Ini Langkah Resminya

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:01 WIB