Zakat Fitrah: Waktu, Cara, dan Pentingnya Menjelang Idul Fitri

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZAKAT fitrah memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kebersamaan dan kebahagiaan saat Idul Fitri. Ibadah ini tidak hanya menyucikan diri setelah menjalani puasa Ramadhan, tetapi juga menjadi sarana berbagi kepada sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Selain itu, penetapan waktu pembayaran zakat fitrah juga mengajarkan kedisiplinan. Umat Islam didorong untuk tidak menunda kewajiban, sehingga dapat menunaikannya tepat waktu sesuai ketentuan syariat.

Praktik Zakat Fitrah di Indonesia

Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, dengan takaran sekitar 2,5 hingga 3 kilogram atau setara satu sha’.

Baca Juga :  “Balik Ku Dahin” Festival Budaya Kerinci 2025, Atraksi Adat dan Budaya Pikat Ribuan Wisatawan

Namun, dalam praktiknya, sebagian masyarakat juga menunaikan zakat dalam bentuk uang. Nilainya disesuaikan dengan harga bahan pokok di masing-masing daerah, sehingga tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penyaluran zakat biasanya dilakukan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang telah membuka layanan pembayaran sejak awal Ramadhan. Hal ini bertujuan agar pengumpulan dan distribusi zakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran kepada para mustahik.

Baca Juga :  Setelah Eggi Sudjana, Kini Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Fitrah

Secara umum, waktu yang paling dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Meski sebagian ulama membolehkan pembayaran sejak awal Ramadhan, umat Islam tetap diimbau untuk tidak menunda hingga melewati batas waktu, agar zakat dapat tersalurkan tepat pada waktunya.

Dengan menunaikan zakat fitrah secara tepat waktu, seorang muslim tidak hanya menyempurnakan ibadahnya, tetapi juga turut menghadirkan kebahagiaan bagi sesama di hari kemenangan.

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Bergilir di Jawa, Dua Pembangkit Besar Alami Gangguan
Makan Bergizi Gratis Libur Total! BGN Hentikan Penyaluran MBG hingga 13 Juli 2026
Resmi! Denda Rp100 Juta bagi Peserta Kopdes Merah Putih yang Mundur Dicabut
PLN Butuh 154 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Listrik Tetap Menyala
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah dan Kronologinya
Mengapa Orang Barat Pakai Tisu Toilet Setelah BAB? Ini Sejarah dan Alasannya
Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:00 WIB

PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Bergilir di Jawa, Dua Pembangkit Besar Alami Gangguan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB

Makan Bergizi Gratis Libur Total! BGN Hentikan Penyaluran MBG hingga 13 Juli 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Resmi! Denda Rp100 Juta bagi Peserta Kopdes Merah Putih yang Mundur Dicabut

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

PLN Butuh 154 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Listrik Tetap Menyala

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:04 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah dan Kronologinya

Berita Terbaru