THR dan TPP PNS–PPPK Kota Sungai Penuh Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Rincian Nominal yang Diterima Pegawai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-net

Ilustrasi-net

SUNGAI PENUH – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaporkan telah cair ke rekening masing-masing pegawai.

Pencairan THR ini disambut gembira oleh para ASN karena dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran. Selain THR, sebagian PNS juga mulai menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dinantikan.

Salah seorang PPPK Kota Sungai Penuh, Doni, mengaku telah menerima THR yang ditransfer ke rekeningnya. Ia menyampaikan rasa syukur karena dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri.

Baca Juga :  Hore! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026, Cair Tunggu PP

“Alhamdulillah THR sudah cair,” ujar Doni kepada wartawan.

Ia menjelaskan, besaran THR yang diterimanya sekitar Rp1,4 juta. Nominal tersebut berasal dari perhitungan gaji yang ia terima setiap bulan sebagai PPPK di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

“Gaji saya sekitar Rp3,2 juta per bulan. THR yang saya terima sekitar Rp1,4 juta, kurang lebih hampir 50 persen dari gaji bulanan,” jelasnya.

Meski demikian, Doni mengaku belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut karena masa kerjanya sebagai PPPK di Kota Sungai Penuh belum genap satu tahun sehingga belum memenuhi syarat penerimaan.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Azhar Hamzah Tinjau Dua Titik Normalisasi Sungai

Sementara itu, salah seorang PNS Kota Sungai Penuh, Gisriadi, mengatakan dirinya juga telah menerima THR dari pemerintah daerah. Menurutnya, besaran THR yang diterima setara dengan satu kali gaji.

“THR sudah masuk satu kali gaji. Untuk TPP juga sudah mulai cair untuk bulan Januari dan Februari,” katanya.

Pencairan THR dan TPP ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal menjelang Idul Fitri 2026, terutama pada sektor kebutuhan pokok, transportasi, hingga belanja rumah tangga. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Duel Simultan! Master Rori Muldianto Uji Kemampuan Pecatur Kerinci dan Sungai Penuh
ATM Bank Jambi Sudah Aktif Kembali, Ini Cara Aktivasi Kartu dan Batas Maksimal Tarik Tunai serta Transfer
Pengamanan Lebaran 2026 Dimatangkan, Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi
Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran di Sungai Penuh Masih Stabil, Wawako Sidak Pasar Tanjung Bajure dan Gudang Bulog
Pemkot Sungai Penuh Terapkan WFO dan WFH Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Jelang Lebaran, Uang Rp5 Ribu hingga Rp20 Ribu Mendadak Hilang di Sungai Penuh dan Kerinci, Pedagang Panik Cari Kembalian
Jelang Mudik Lebaran 2026, Tarif Travel Jambi–Kerinci dan Padang–Kerinci Naik hingga Rp. 50 Ribu
Satpol PP Sungai Penuh Razia Pekat, Kafe dan Karaoke Masih Beroperasi saat Ramadan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Duel Simultan! Master Rori Muldianto Uji Kemampuan Pecatur Kerinci dan Sungai Penuh

Senin, 16 Maret 2026 - 22:00 WIB

ATM Bank Jambi Sudah Aktif Kembali, Ini Cara Aktivasi Kartu dan Batas Maksimal Tarik Tunai serta Transfer

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00 WIB

THR dan TPP PNS–PPPK Kota Sungai Penuh Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Rincian Nominal yang Diterima Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 16:22 WIB

Pengamanan Lebaran 2026 Dimatangkan, Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi

Senin, 16 Maret 2026 - 16:11 WIB

Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran di Sungai Penuh Masih Stabil, Wawako Sidak Pasar Tanjung Bajure dan Gudang Bulog

Berita Terbaru