Jadwal Pencairan THR PNS 2026, Ini Prediksinya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KAYONEWS-Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik menjelang bulan Ramadan. Hingga awal Februari 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan maupun besaran THR PNS. Meski demikian, prediksi waktu pencairan sudah mulai beredar dengan mengacu pada pola kebijakan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan regulasi terdahulu yang diatur melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan, THR PNS umumnya dicairkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu aparatur negara memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Hari Raya Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 atau 22 Maret. Jika mengacu pada jadwal tersebut, pencairan THR PNS 2026 diprediksi berlangsung pada rentang 11 hingga 15 Maret 2026. Namun demikian, pemerintah berpeluang mempercepat pencairan apabila seluruh kesiapan anggaran telah terpenuhi.
THR PNS diberikan kepada sejumlah penerima sesuai ketentuan perundang-undangan, meliputi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI dan Polri, pejabat negara tertentu, serta para pensiunan. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening masing-masing penerima setelah aturan resmi diterbitkan.
Untuk besaran THR PNS 2026, pemerintah juga belum menetapkan angka resmi. Namun merujuk kebijakan sebelumnya, THR dihitung berdasarkan komponen gaji pokok dan sejumlah tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja sesuai kebijakan yang berlaku.
Sementara itu, pensiunan PNS diperkirakan akan menerima THR dengan nominal setara uang pensiun bulanan tanpa tambahan tunjangan lainnya. Besaran tersebut tetap disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing penerima.
Sejumlah sumber memperkirakan nominal THR PNS 2026 berada di kisaran Rp1,7 juta hingga Rp5 juta, bahkan bisa lebih untuk golongan dan jabatan tertentu. Namun perkiraan tersebut masih bersifat sementara dan tidak dapat dijadikan acuan tetap sebelum adanya keputusan resmi pemerintah.
Para PNS dan pensiunan diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal dan besaran THR 2026. Informasi resmi nantinya akan menjadi dasar hukum pencairan agar hak pegawai dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Baca Juga :  THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Berita Terkait

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru