Menkeu Purbaya Evaluasi Sistem Cukai Rokok

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap struktur dan mekanisme cukai rokok yang berlaku saat ini.

Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya indikasi permainan dalam rantai distribusi pita cukai yang dinilai dapat merugikan negara.

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum memahami secara utuh persoalan yang terjadi di lapangan.

“Nanti saya lihat lagi. Saya belum menganalisis secara dalam seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main. Di mana main-mainnya, itu yang sedang kita pelajari,” ujar Purbaya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Prabowo Tetapkan 10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Profil Singkatnya

Ia menjelaskan, setiap langkah kebijakan nantinya akan didasarkan pada hasil kajian dan analisis menyeluruh yang tengah dilakukan oleh tim pemerintah. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kebijakan fiskal berbasis data dan fakta.

Baca Juga :  Rp6,6 Triliun Hasil Sitaan Kejagung Resmi Jadi Penerimaan Negara

“Tergantung hasil studi dan analisis yang kita dapatkan dari lapangan,” tegasnya.

Purbaya juga menyoroti bahwa beban pita cukai masih menjadi komponen terbesar dalam struktur biaya produksi rokok nasional.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama bagi pemerintah untuk meninjau kembali efektivitas sistem yang berjalan agar lebih adil, transparan, dan memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara.(***)

Berita Terkait

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran
Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih
BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran

Sabtu, 18 April 2026 - 12:30 WIB

Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih

Sabtu, 18 April 2026 - 07:06 WIB

BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru