Penipuan Digital Menggila, Kerugian Warga RI Naik Jadi Rp 9 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejahatan penipuan finansial di Indonesia menunjukkan tren peningkatan drastis. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025, total kerugian yang dialami masyarakat akibat berbagai modus scam mencapai Rp 9 triliun.

Angka itu berasal dari laporan yang dihimpun Indonesia Anti Scam Center (IASC), pusat aduan nasional yang menerima laporan penipuan dari seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah Laporan Tembus 411 Ribu Kasus

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa total laporan mencapai 411.055 kasus, terdiri dari:

  • 218.665 laporan yang dialamatkan kepada pelaku usaha jasa keuangan
  • 192.390 laporan yang diterima langsung oleh IASC
Baca Juga :  Xiaomi Siap Rilis HyperOS 4 Berbasis Android 17, Ini Daftar HP yang Kebagian

Dalam penelusuran, OJK menemukan 681.890 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.

Dari jumlah itu, 127.047 rekening sudah diblokir untuk mencegah aliran dana lebih jauh.

Kerugian Besar, Ratusan Miliar Berhasil Diblokir

Kerugian masyarakat mencapai Rp 9 triliun, menjadikan 2024–2025 sebagai periode dengan lonjakan kerugian tertinggi.

Meski demikian, OJK menyampaikan bahwa Rp 402,5 miliar dana korban berhasil dibekukan sehingga tidak bisa ditarik pelaku.

Baca Juga :  Promo Harian Shopee untuk Seller, Cara Naikkan Penjualan Cepat

Setengah Juta Lebih Pengaduan Selama 2025

Sepanjang tahun 2025, OJK menangani 536.267 layanan pengaduan terkait perlindungan konsumen dan pemberantasan keuangan ilegal.

Rincian aduannya:

  • 21.886 laporan terkait fintech
  • 20.972 terkait perbankan
  • 11.309 terkait multifinance
  • 1.619 terkait asuransi

Dari seluruh pengaduan, 96,5% sudah diselesaikan melalui mekanisme (internal dispute), sisanya masih dalam proses tindak lanjut.

OJK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap skema penipuan yang semakin canggih, mulai dari phishing, investasi bodong, hingga penipuan rekrutmen kerja yang memanfaatkan media sosial.

Berita Terkait

Harga dan Spesifikasi ASUS ExpertBook P5 G2 Intel, Laptop Bisnis Premium
Kapan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Berlaku? Ini Syarat yang Perlu Ditunggu
Canon EOS R50 V Meluncur, Kamera APS-C untuk TikTok, Vlog hingga Live Streaming
Ora 5 Touring Disiapkan GWM, Lebih Panjang dari Geely EX5
Samsung Galaxy A27 5G Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp5,2 Juta
Xiaomi Redmi Note 15 Pro+ Jadi Andalan Fotografi, Bawa Kamera 200MP dan OIS
Perusahaan Sawit dengan Lahan Terluas di Dunia, Ada dari Indonesia
iPhone 17 atau iPhone 16? Ini Pilihan Terbaik untuk Content Creator
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Harga dan Spesifikasi ASUS ExpertBook P5 G2 Intel, Laptop Bisnis Premium

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Kapan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Berlaku? Ini Syarat yang Perlu Ditunggu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Canon EOS R50 V Meluncur, Kamera APS-C untuk TikTok, Vlog hingga Live Streaming

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Ora 5 Touring Disiapkan GWM, Lebih Panjang dari Geely EX5

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Samsung Galaxy A27 5G Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp5,2 Juta

Berita Terbaru