Penipuan Digital Menggila, Kerugian Warga RI Naik Jadi Rp 9 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejahatan penipuan finansial di Indonesia menunjukkan tren peningkatan drastis. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025, total kerugian yang dialami masyarakat akibat berbagai modus scam mencapai Rp 9 triliun.

Angka itu berasal dari laporan yang dihimpun Indonesia Anti Scam Center (IASC), pusat aduan nasional yang menerima laporan penipuan dari seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah Laporan Tembus 411 Ribu Kasus

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa total laporan mencapai 411.055 kasus, terdiri dari:

  • 218.665 laporan yang dialamatkan kepada pelaku usaha jasa keuangan
  • 192.390 laporan yang diterima langsung oleh IASC
Baca Juga :  Premi Asuransi Naik 2026? Otoritas Jasa Keuangan Ungkap Dampak El Niño Ekstrem

Dalam penelusuran, OJK menemukan 681.890 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.

Dari jumlah itu, 127.047 rekening sudah diblokir untuk mencegah aliran dana lebih jauh.

Kerugian Besar, Ratusan Miliar Berhasil Diblokir

Kerugian masyarakat mencapai Rp 9 triliun, menjadikan 2024–2025 sebagai periode dengan lonjakan kerugian tertinggi.

Meski demikian, OJK menyampaikan bahwa Rp 402,5 miliar dana korban berhasil dibekukan sehingga tidak bisa ditarik pelaku.

Baca Juga :  Tips Sukses Jualan di Shopee, Kunci Laris Manis dan Tingkatkan Penjualan

Setengah Juta Lebih Pengaduan Selama 2025

Sepanjang tahun 2025, OJK menangani 536.267 layanan pengaduan terkait perlindungan konsumen dan pemberantasan keuangan ilegal.

Rincian aduannya:

  • 21.886 laporan terkait fintech
  • 20.972 terkait perbankan
  • 11.309 terkait multifinance
  • 1.619 terkait asuransi

Dari seluruh pengaduan, 96,5% sudah diselesaikan melalui mekanisme (internal dispute), sisanya masih dalam proses tindak lanjut.

OJK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap skema penipuan yang semakin canggih, mulai dari phishing, investasi bodong, hingga penipuan rekrutmen kerja yang memanfaatkan media sosial.

Berita Terkait

Resmi! Dividen BBRI 2026 Rp346 per Saham, Investor Wajib Catat Tanggal Penting Ini
5 Aplikasi Office Online Gratis Terbaik 2026, Solusi Kerja Digital Tanpa Biaya dengan Fitur Lengkap
Rekomendasi HP Android Terlaris 2026 di Shopee: Murah, RAM Besar & Gaming Lancar
Cara Jualan di Shopee Tanpa Modal untuk Pemula, Auto Cuan di 2026
3 Kebijakan Baru LPG 2026 dari Pemerintah: Cara Hemat Gas, Dampak Harga, dan Jaminan Stok Nasional
Cara Dapat Cashback DANA Tertinggi 2026, Ini Trik dan Aplikasi Partnernya
Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee
IHSG Hari Ini 14 April 2026 Menguat 2,34% ke Level 7.675, Sinyal Positif Pasar Saham Indonesia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:00 WIB

Resmi! Dividen BBRI 2026 Rp346 per Saham, Investor Wajib Catat Tanggal Penting Ini

Rabu, 15 April 2026 - 03:01 WIB

5 Aplikasi Office Online Gratis Terbaik 2026, Solusi Kerja Digital Tanpa Biaya dengan Fitur Lengkap

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Rekomendasi HP Android Terlaris 2026 di Shopee: Murah, RAM Besar & Gaming Lancar

Selasa, 14 April 2026 - 22:00 WIB

Cara Jualan di Shopee Tanpa Modal untuk Pemula, Auto Cuan di 2026

Selasa, 14 April 2026 - 21:04 WIB

3 Kebijakan Baru LPG 2026 dari Pemerintah: Cara Hemat Gas, Dampak Harga, dan Jaminan Stok Nasional

Berita Terbaru