Penipuan Digital Menggila, Kerugian Warga RI Naik Jadi Rp 9 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejahatan penipuan finansial di Indonesia menunjukkan tren peningkatan drastis. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025, total kerugian yang dialami masyarakat akibat berbagai modus scam mencapai Rp 9 triliun.

Angka itu berasal dari laporan yang dihimpun Indonesia Anti Scam Center (IASC), pusat aduan nasional yang menerima laporan penipuan dari seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah Laporan Tembus 411 Ribu Kasus

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa total laporan mencapai 411.055 kasus, terdiri dari:

  • 218.665 laporan yang dialamatkan kepada pelaku usaha jasa keuangan
  • 192.390 laporan yang diterima langsung oleh IASC
Baca Juga :  Bitcoin Sentuh Rp1,4 Miliar, Investor RI Mulai Serok Kripto Lagi: Jumlah Pengguna Tembus 21 Juta

Dalam penelusuran, OJK menemukan 681.890 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.

Dari jumlah itu, 127.047 rekening sudah diblokir untuk mencegah aliran dana lebih jauh.

Kerugian Besar, Ratusan Miliar Berhasil Diblokir

Kerugian masyarakat mencapai Rp 9 triliun, menjadikan 2024–2025 sebagai periode dengan lonjakan kerugian tertinggi.

Meski demikian, OJK menyampaikan bahwa Rp 402,5 miliar dana korban berhasil dibekukan sehingga tidak bisa ditarik pelaku.

Baca Juga :  DANA Protection 2026: Jaminan 100% Uang Kembali, Ini Cara Aktifkan dan Klaimnya

Setengah Juta Lebih Pengaduan Selama 2025

Sepanjang tahun 2025, OJK menangani 536.267 layanan pengaduan terkait perlindungan konsumen dan pemberantasan keuangan ilegal.

Rincian aduannya:

  • 21.886 laporan terkait fintech
  • 20.972 terkait perbankan
  • 11.309 terkait multifinance
  • 1.619 terkait asuransi

Dari seluruh pengaduan, 96,5% sudah diselesaikan melalui mekanisme (internal dispute), sisanya masih dalam proses tindak lanjut.

OJK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap skema penipuan yang semakin canggih, mulai dari phishing, investasi bodong, hingga penipuan rekrutmen kerja yang memanfaatkan media sosial.

Berita Terkait

Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Asus ROG Xbox Ally X20 Dibanderol Rp22,9 Juta, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Huawei FreeClip 2 S Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp3,49 Juta
Canggih! Hongqi EHS7 Pakai Sunroof Tenaga Surya Berbasis Perovskit
5 Laptop Ringan untuk Kuliah 2026, Harga Mulai Rp5 Jutaan
BYD Siapkan MPV Listrik Ocean V, Bawa Konsep Camping dan Teknologi Canggih
Diskon Rp2,5 Juta Huawei Pura 90s Pro Max dengan BRI, Ini Syaratnya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Asus ROG Xbox Ally X20 Dibanderol Rp22,9 Juta, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Huawei FreeClip 2 S Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp3,49 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Canggih! Hongqi EHS7 Pakai Sunroof Tenaga Surya Berbasis Perovskit

Berita Terbaru