Penipuan Digital Menggila, Kerugian Warga RI Naik Jadi Rp 9 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejahatan penipuan finansial di Indonesia menunjukkan tren peningkatan drastis. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025, total kerugian yang dialami masyarakat akibat berbagai modus scam mencapai Rp 9 triliun.

Angka itu berasal dari laporan yang dihimpun Indonesia Anti Scam Center (IASC), pusat aduan nasional yang menerima laporan penipuan dari seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah Laporan Tembus 411 Ribu Kasus

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa total laporan mencapai 411.055 kasus, terdiri dari:

  • 218.665 laporan yang dialamatkan kepada pelaku usaha jasa keuangan
  • 192.390 laporan yang diterima langsung oleh IASC
Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Terbaru 21 Maret 2026: Pantau Tarif Pertalite & Pertamax di DKI, Sumbar, dan Jambi

Dalam penelusuran, OJK menemukan 681.890 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.

Dari jumlah itu, 127.047 rekening sudah diblokir untuk mencegah aliran dana lebih jauh.

Kerugian Besar, Ratusan Miliar Berhasil Diblokir

Kerugian masyarakat mencapai Rp 9 triliun, menjadikan 2024–2025 sebagai periode dengan lonjakan kerugian tertinggi.

Meski demikian, OJK menyampaikan bahwa Rp 402,5 miliar dana korban berhasil dibekukan sehingga tidak bisa ditarik pelaku.

Baca Juga :  Asuransi Mobil TLO OJK Approved 2026, Premi Murah dan Perlindungan Maksimal

Setengah Juta Lebih Pengaduan Selama 2025

Sepanjang tahun 2025, OJK menangani 536.267 layanan pengaduan terkait perlindungan konsumen dan pemberantasan keuangan ilegal.

Rincian aduannya:

  • 21.886 laporan terkait fintech
  • 20.972 terkait perbankan
  • 11.309 terkait multifinance
  • 1.619 terkait asuransi

Dari seluruh pengaduan, 96,5% sudah diselesaikan melalui mekanisme (internal dispute), sisanya masih dalam proses tindak lanjut.

OJK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap skema penipuan yang semakin canggih, mulai dari phishing, investasi bodong, hingga penipuan rekrutmen kerja yang memanfaatkan media sosial.

Berita Terkait

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun
Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp
BI Yakin Rupiah Bakal Menguat, Investor Asing Serbu SBN dan SRBI Usai BI Rate Naik 5,50 Persen
8 Fakultas Unair dengan Gaji Alumni Tertinggi 2026, FTMM Nomor Satu
Ancaman Cyber Security Terbaru 2026: Serangan AI hingga Ransomware Makin Mengancam, Pengguna Internet Diminta Waspada
10 Bisnis Online yang Lagi Viral 2026, Modal Minim Untung Maksimal
Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Cara Jadi Content Creator Pemula Modal HP, Bisa Cuan Jutaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:00 WIB

BI Yakin Rupiah Bakal Menguat, Investor Asing Serbu SBN dan SRBI Usai BI Rate Naik 5,50 Persen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:00 WIB

8 Fakultas Unair dengan Gaji Alumni Tertinggi 2026, FTMM Nomor Satu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:00 WIB

Ancaman Cyber Security Terbaru 2026: Serangan AI hingga Ransomware Makin Mengancam, Pengguna Internet Diminta Waspada

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB