Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Jadi Tersangka Korupsi Outsourcing.(Ist)

KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Jadi Tersangka Korupsi Outsourcing.(Ist)

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan satu tersangka. “Kami telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Fadia langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 4 hingga 23 Maret 2026. Ia dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK menyebut penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, termasuk pendalaman terhadap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga masih mengembangkan perkara guna memastikan konstruksi hukum kasus tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga :  KPK Tahan Inspektur DJKA, Dugaan Pengaturan Lelang Proyek KA Terbongkar

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah, juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP terbaru. Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap oleh penyelenggara negara.

Bantah Terkena OTT dan Terima Uang

Meski telah mengenakan rompi tahanan oranye, Fadia membantah dirinya tertangkap tangan dalam operasi tersebut. Saat digiring menuju mobil tahanan, ia menyampaikan tidak ada uang yang ditemukan pada dirinya saat penangkapan.

“Saya tidak pernah OTT dan tidak ada uang serupiah pun pada saya,” ujarnya kepada awak media.

Fadia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. Ia juga menyatakan tetap menghormati kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak, Ini Sikap Resmi Kemenkeu

Dugaan Penyimpangan Proyek Outsourcing

KPK sebelumnya mengungkap bahwa OTT berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya proyek penyediaan tenaga outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain barang elektronik dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun, KPK belum merinci nilai proyek maupun besaran dugaan aliran dana yang tengah ditelusuri.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. KPK menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Analisis Hukum: Risiko Penunjukan Pejabat yang Sedang Disidik Korupsi
Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK
Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq
Fadia Arafiq Diamankan KPK
Wako Alfin Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026, Pastikan Pengamanan Idulfitri di Sungai Penuh
PPPK Ajukan Gugatan ke MK, Minta Perlakuan Setara dengan PNS
Kejaksaan Negeri Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Jadi DPO, Terkait Kasus Kredit Macet BNI 46
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:53 WIB

Analisis Hukum: Risiko Penunjukan Pejabat yang Sedang Disidik Korupsi

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:15 WIB

Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:00 WIB

Fadia Arafiq Diamankan KPK

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:03 WIB

Wako Alfin Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026, Pastikan Pengamanan Idulfitri di Sungai Penuh

Berita Terbaru