Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Jadi Tersangka Korupsi Outsourcing.(Ist)

KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Jadi Tersangka Korupsi Outsourcing.(Ist)

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan satu tersangka. “Kami telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Fadia langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 4 hingga 23 Maret 2026. Ia dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK menyebut penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, termasuk pendalaman terhadap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga masih mengembangkan perkara guna memastikan konstruksi hukum kasus tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga :  Prabowo Perkuat KPK, Kepala Daerah Diminta Waspada Kelola APBD

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah, juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP terbaru. Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap oleh penyelenggara negara.

Bantah Terkena OTT dan Terima Uang

Meski telah mengenakan rompi tahanan oranye, Fadia membantah dirinya tertangkap tangan dalam operasi tersebut. Saat digiring menuju mobil tahanan, ia menyampaikan tidak ada uang yang ditemukan pada dirinya saat penangkapan.

“Saya tidak pernah OTT dan tidak ada uang serupiah pun pada saya,” ujarnya kepada awak media.

Fadia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. Ia juga menyatakan tetap menghormati kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi

Dugaan Penyimpangan Proyek Outsourcing

KPK sebelumnya mengungkap bahwa OTT berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya proyek penyediaan tenaga outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain barang elektronik dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun, KPK belum merinci nilai proyek maupun besaran dugaan aliran dana yang tengah ditelusuri.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. KPK menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom
Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang
Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online
KPK Obral Barang Mewah Sitaan Koruptor, Ada iPhone 11 Pro hingga Pajero Dakar
Jasa Pengacara Perceraian Meningkat Dicari, Ini Biaya, Proses, dan Cara Memilih yang Tepat
Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Hati-Hati! OJK Ungkap Penipuan Berkedok Nonton Drama China dan Tugas Iklan
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:01 WIB

Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:00 WIB

Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:08 WIB

KPK Obral Barang Mewah Sitaan Koruptor, Ada iPhone 11 Pro hingga Pajero Dakar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:02 WIB

Jasa Pengacara Perceraian Meningkat Dicari, Ini Biaya, Proses, dan Cara Memilih yang Tepat

Berita Terbaru