JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas di lingkungan perpajakan. Hal ini diwujudkan melalui pencopotan Wansepta Nirwanda dari posisi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Utara, setelah tiga pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap.
Posisi Wansepta kini digantikan oleh Untung Supardi, sementara Wansepta diputuskan untuk “diistirahatkan” sambil menunggu penugasan baru.
“Walaupun dia tidak terlibat langsung, sebagai pimpinan dia tetap harus bertanggung jawab. Kita istirahatkan dulu, nanti kita tempatkan di posisi yang lebih sesuai,” kata Purbaya saat kunjungan kerja di KPP Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).
Tiga Pegawai Pajak Ditangkap, Menkeu Ambil Langkah Cepat
KPK sebelumnya menetapkan tiga pejabat pajak sebagai tersangka setelah menemukan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak. Mereka yang terjaring OTT adalah:
DWB – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
AGS – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi
ASB – Pejabat Penilai
Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu langsung melakukan pergantian sejumlah jabatan strategis. Selain menunjuk Untung Supardi sebagai Kakanwil baru, Purbaya juga melantik:
Gorga Parlaungan – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Hadi Suprayitno – Kepala Seksi Pengawasan III
Andika Arisandi – Penilai Pajak Ahli Muda
Rotasi ini disebut sebagai langkah pemulihan cepat untuk memperkuat kembali pengawasan di wilayah yang dinilai rawan.
Purbaya Ingatkan: Atasan Harus Tahu Gerak Bawahan
Purbaya memperingatkan seluruh pimpinan unit agar tidak abai terhadap perilaku bawahannya. Menurutnya, integritas sistem bergantung pada kemampuan atasan mengenali pola kerja dan potensi penyimpangan di internal.
“Jangan sampai bawahan bermain, tapi atasannya tidak tahu. Itu tidak boleh terjadi. Semua pimpinan harus paham gerak bawahannya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tata kelola yang lemah hanya akan memperbesar peluang terjadinya praktik curang, dan satu kasus saja bisa merusak reputasi institusi secara keseluruhan.
Sanksi Tegas: Dari Pemindahan Hingga Pemberhentian
Kemenkeu memastikan setiap pelanggaran akan ditindak secara proporsional. Menkeu bahkan menegaskan bahwa mutasi ke daerah terpencil hingga pemberhentian tetap menjadi opsi apabila pelanggaran terbukti berat.
“Satu pelanggaran kecil saja bisa merusak kerja keras banyak orang. Negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” lanjut Purbaya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan risiko korupsi, meningkatkan disiplin internal, serta memulihkan rasa percaya masyarakat terhadap sektor perpajakan.









