THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu Kapan Cair ? Foto : Ist

THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu Kapan Cair ? Foto : Ist

Jakarta – Kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu akhirnya mendapat penjelasan. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu kini menanti regulasi resmi pemerintah terkait pencairan THR tahun ini.

Merujuk skema tahun sebelumnya, PPPK termasuk dalam kategori penerima THR. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjelaskan bahwa ASN berhak atas hak keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika regulasi 2026 tetap mengacu pada pola sebelumnya, maka PPPK dan PPPK Paruh Waktu berpeluang tetap menerima THR.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang akan menjadi dasar hukum pencairan THR tahun ini. Pada 2025 lalu, penerima THR meliputi PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Baca Juga :  Pemerintah Siap Perpanjang Deadline SPT, Ini Alasannya

Presiden Prabowo Subianto saat ini diketahui tengah melakukan kunjungan luar negeri setelah sebelumnya bertemu sejumlah pejabat di Amerika Serikat dan melanjutkan perjalanan ke Yordania serta Uni Emirat Arab. Presiden dijadwalkan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri direncanakan pada minggu pertama Ramadan. “Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga :  CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN. Anggaran ini meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.

Meski demikian, besaran nominal THR 2026 masih menunggu ketetapan resmi dalam PP terbaru. Jika tidak ada perubahan signifikan, skema pembayaran kemungkinan besar tetap mengacu pada komponen gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tahun sebelumnya.

Dengan perkembangan ini, PPPK dan PPPK Paruh Waktu diimbau untuk menunggu regulasi resmi pemerintah. Informasi resmi akan diumumkan setelah Peraturan Pemerintah diterbitkan, sekaligus memastikan kepastian nominal dan jadwal pencairan THR Lebaran 2026. (***)

Berita Terkait

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan
Orang Tua Penerima MBG Bisa Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya
Status PPPK Difinalisasi, Pemerintah Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Baru
DPR Setujui Putra Terbaik Jambi Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031, Gantikan Hery Susanto
ASN 18 Agustus 2026 Tetap Masuk Kerja, Pemerintah Beri Fleksibilitas Rayakan HUT RI
Gaji PNS 2027 Naik atau Tidak? RAPBN 2027 Naikkan Belanja Pegawai Jadi Rp378,9 Triliun
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Orang Tua Penerima MBG Bisa Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Status PPPK Difinalisasi, Pemerintah Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Baru

Berita Terbaru

Teknologi

Huawei FreeClip 2 S Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp3,49 Juta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:00 WIB