THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu Kapan Cair ? Foto : Ist

THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu Kapan Cair ? Foto : Ist

Jakarta – Kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu akhirnya mendapat penjelasan. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu kini menanti regulasi resmi pemerintah terkait pencairan THR tahun ini.

Merujuk skema tahun sebelumnya, PPPK termasuk dalam kategori penerima THR. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjelaskan bahwa ASN berhak atas hak keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika regulasi 2026 tetap mengacu pada pola sebelumnya, maka PPPK dan PPPK Paruh Waktu berpeluang tetap menerima THR.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang akan menjadi dasar hukum pencairan THR tahun ini. Pada 2025 lalu, penerima THR meliputi PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Baca Juga :  SK PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Disebut Dibagikan 24 Desember, Plt Kaban BKPSDM Sulit Dihubungi

Presiden Prabowo Subianto saat ini diketahui tengah melakukan kunjungan luar negeri setelah sebelumnya bertemu sejumlah pejabat di Amerika Serikat dan melanjutkan perjalanan ke Yordania serta Uni Emirat Arab. Presiden dijadwalkan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri direncanakan pada minggu pertama Ramadan. “Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga :  Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI, Pemprov Jambi Nomor 1 Nasional

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN. Anggaran ini meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.

Meski demikian, besaran nominal THR 2026 masih menunggu ketetapan resmi dalam PP terbaru. Jika tidak ada perubahan signifikan, skema pembayaran kemungkinan besar tetap mengacu pada komponen gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tahun sebelumnya.

Dengan perkembangan ini, PPPK dan PPPK Paruh Waktu diimbau untuk menunggu regulasi resmi pemerintah. Informasi resmi akan diumumkan setelah Peraturan Pemerintah diterbitkan, sekaligus memastikan kepastian nominal dan jadwal pencairan THR Lebaran 2026. (***)

Berita Terkait

Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting
BLT 2026 Resmi Cair Lewat Kantor Pos, Cek Syarat dan Jadwalnya Sekarang
Update BSU April 2026: Status Pencairan, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru
Pemprov Jambi Siapkan Rp40,7 Miliar untuk Haji 2026
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Ini Penyebabnya
DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Anggaran
Al Haris Beberkan Capaian LKPJ 2025
Lowongan Kerja di Bea Cukai 2026 Dibuka! 300 Formasi SMA, Gaji dan Tunjangan Besar Jadi Buruan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 07:05 WIB

Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting

Sabtu, 11 April 2026 - 05:00 WIB

BLT 2026 Resmi Cair Lewat Kantor Pos, Cek Syarat dan Jadwalnya Sekarang

Jumat, 10 April 2026 - 09:25 WIB

Update BSU April 2026: Status Pencairan, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru

Jumat, 10 April 2026 - 02:11 WIB

Pemprov Jambi Siapkan Rp40,7 Miliar untuk Haji 2026

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Teknologi

DJI Osmo Pocket 4 Resmi Rilis, Ini Fitur dan Harganya

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:00 WIB