LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menegaskan penerapan sanksi pengembalian dana terhadap penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia. Hingga akhir Februari 2026, empat alumni telah melunasi pengembalian dana ke kas negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.

“Empat orang sudah menyelesaikan kewajiban pengembalian dananya. Empat lainnya menyatakan komitmen untuk mencicil sesuai ketentuan,” kata Sudarto.

Menurut LPDP, nominal dana yang dikembalikan bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan lokasi studi, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga :  Purbaya Siapkan Rombak Massal Bea Cukai, Dari Pejabat Pusat hingga Petugas Pelabuhan

Untuk program doktoral (PhD), nilai pengembalian dapat mencapai sekitar Rp 2 miliar. Sementara untuk jenjang magister (S2), umumnya di bawah Rp 1 miliar.

Dana tersebut mencakup komponen biaya pendidikan, biaya hidup, serta dukungan akademik lain yang dibiayai melalui skema beasiswa negara.

LPDP saat ini juga tengah melakukan pendalaman terhadap 36 alumni yang belum menjalankan kewajiban pengabdian sesuai perjanjian.

Proses verifikasi dilakukan dengan mengacu pada data perlintasan keimigrasian, laporan masyarakat, serta pemantauan informasi publik. Secara keseluruhan, lebih dari 600 alumni telah melalui proses pemeriksaan administratif.

Baca Juga :  Asuransi Mobil TLO: Pengertian, Keuntungan, dan Tips Memilih

LPDP menegaskan, kewajiban pengabdian merupakan bagian dari kontrak yang disepakati sejak awal penerimaan beasiswa.

Sebagai lembaga pengelola dana abadi pendidikan, LPDP menyatakan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan dana publik dimanfaatkan sesuai tujuan.

Program beasiswa LPDP dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia, dengan harapan para penerima berkontribusi pada pembangunan nasional setelah menyelesaikan studi.

Berita Terkait

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini
Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas PPh, Ini Penjelasannya
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker
Cara Menurunkan Desil Lewat HP September 2026, Cek DTSEN dan Bansos
Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas

Minggu, 6 September 2026 - 23:30 WIB

Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas PPh, Ini Penjelasannya

Minggu, 6 September 2026 - 10:00 WIB

5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 08:00 WIB

KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar

Berita Terbaru