LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menegaskan penerapan sanksi pengembalian dana terhadap penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia. Hingga akhir Februari 2026, empat alumni telah melunasi pengembalian dana ke kas negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.

“Empat orang sudah menyelesaikan kewajiban pengembalian dananya. Empat lainnya menyatakan komitmen untuk mencicil sesuai ketentuan,” kata Sudarto.

Menurut LPDP, nominal dana yang dikembalikan bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan lokasi studi, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga :  Kapan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Berlaku? Ini Syarat yang Perlu Ditunggu

Untuk program doktoral (PhD), nilai pengembalian dapat mencapai sekitar Rp 2 miliar. Sementara untuk jenjang magister (S2), umumnya di bawah Rp 1 miliar.

Dana tersebut mencakup komponen biaya pendidikan, biaya hidup, serta dukungan akademik lain yang dibiayai melalui skema beasiswa negara.

LPDP saat ini juga tengah melakukan pendalaman terhadap 36 alumni yang belum menjalankan kewajiban pengabdian sesuai perjanjian.

Proses verifikasi dilakukan dengan mengacu pada data perlintasan keimigrasian, laporan masyarakat, serta pemantauan informasi publik. Secara keseluruhan, lebih dari 600 alumni telah melalui proses pemeriksaan administratif.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September

LPDP menegaskan, kewajiban pengabdian merupakan bagian dari kontrak yang disepakati sejak awal penerimaan beasiswa.

Sebagai lembaga pengelola dana abadi pendidikan, LPDP menyatakan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan dana publik dimanfaatkan sesuai tujuan.

Program beasiswa LPDP dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia, dengan harapan para penerima berkontribusi pada pembangunan nasional setelah menyelesaikan studi.

Berita Terkait

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Kemenaker 2026, Cek Syarat dan Fasilitasnya
Pendapatan Meta Tembus Rp 1.151 Triliun, Investasi AI Makin Besar
QRIS Dipakai untuk Judi Online? BI Siapkan Sanksi hingga Cabut Izin
Prabowo Segera Resmikan Pabrik Baterai EV, Investasi Tembus Rp21 Triliun
Pergantian Kepala Sekolah di Sungai Penuh Berlanjut? Kadisdik Sebut Masih Tunggu Pertek
Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
Pemerintah Siapkan Aturan Data Center, Investor Asing Diminta Gandeng Pengusaha Lokal
Elon Musk Siapkan Saham SpaceX untuk Anak-Anak Amerika, Ini Rencananya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Kemenaker 2026, Cek Syarat dan Fasilitasnya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Pendapatan Meta Tembus Rp 1.151 Triliun, Investasi AI Makin Besar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:00 WIB

QRIS Dipakai untuk Judi Online? BI Siapkan Sanksi hingga Cabut Izin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Segera Resmikan Pabrik Baterai EV, Investasi Tembus Rp21 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Pergantian Kepala Sekolah di Sungai Penuh Berlanjut? Kadisdik Sebut Masih Tunggu Pertek

Berita Terbaru