Tarif Listrik PLN Mei 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap per kWh untuk Semua Golongan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik PLN yang berlaku mulai Mei 2026. Kabar ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pengeluaran rumah tangga hingga biaya operasional bisnis.

Dalam keputusan terbaru, pemerintah memastikan tarif listrik untuk triwulan II 2026 tidak mengalami kenaikan. Artinya, tarif yang berlaku pada periode April hingga Juni 2026 tetap sama seperti triwulan sebelumnya.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Selain itu, stabilitas tarif juga dinilai penting untuk menjaga iklim usaha dan daya saing industri nasional.

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk periode triwulan II 2026, pemerintah menggunakan indikator ekonomi dari November 2025 hingga Januari 2026. Hasilnya, meski secara hitungan ada potensi perubahan tarif, pemerintah memilih untuk menahan harga listrik demi menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga :  Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan listrik agar tagihan tetap terkendali.

Berikut rincian tarif listrik PLN per kWh mulai Mei 2026:

Tarif Listrik Rumah Tangga

900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh

1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh

2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

Tarif Listrik Bisnis

6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh

200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

Tarif Listrik Industri

200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

Tarif Fasilitas Umum & PJU

6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh

200 kVA: Rp 1.522,88/kWh

PJU: Rp 1.699,53/kWh

Tarif Sosial

450 VA: Rp 325/kWh

900 VA: Rp 455/kWh

1.300 VA: Rp 708/kWh

Baca Juga :  Blackout Sumatera Dipastikan Bukan Sabotase, Polisi Ungkap Penyebab Pemadaman

2.200 VA: Rp 760/kWh

3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh

Tarif Subsidi Rumah Tangga

450 VA: Rp 415/kWh

900 VA: Rp 605/kWh

Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik, masyarakat diharapkan bisa lebih tenang dalam mengatur pengeluaran bulanan. Namun, penggunaan listrik yang hemat tetap menjadi kunci agar tagihan tidak membengkak.

FAQ Tarif Listrik Mei 2026

1. Apakah tarif listrik naik Mei 2026?

Tidak. Pemerintah memastikan tarif listrik tetap atau tidak mengalami kenaikan pada triwulan II 2026.

2. Kenapa tarif listrik tidak naik?

Untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global.

3. Apakah semua golongan tarif tetap?

Ya, baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi tetap menggunakan tarif sebelumnya.

4. Berapa tarif listrik rumah tangga 1.300 VA?

Tarifnya Rp 1.444,70 per kWh.

5. Bagaimana cara menghemat listrik di rumah?

Gunakan perangkat hemat energi, matikan alat saat tidak dipakai, dan atur pemakaian listrik harian. (Tim)

Berita Terkait

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang
ASN Berpeluang Kantongi Dana Pensiun Rp1 Miliar, Ini Strategi yang Diungkap Kepala BKN
7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya
Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026
Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Pemerintah Libatkan Rakyat Pilih Logo HUT RI ke-81, Begini Cara Ikut Polling
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:01 WIB

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:00 WIB

ASN Berpeluang Kantongi Dana Pensiun Rp1 Miliar, Ini Strategi yang Diungkap Kepala BKN

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:04 WIB

Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:00 WIB

PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026

Berita Terbaru