KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Alfin bersama Gubernur Jambi dan para Bupati dan Walikota. Foto : Ist

Wako Alfin bersama Gubernur Jambi dan para Bupati dan Walikota. Foto : Ist

Sungai Penuh – Kabar menggembirakan datang untuk Kota Sungai Penuh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi sepanjang tahun 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rilis hasil evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, KPK juga menyoroti perkembangan tindak lanjut koordinasi program pencegahan korupsi di Provinsi Jambi.

Laporan evaluasi menunjukkan adanya peningkatan capaian indeks di Kota Sungai Penuh pada tahun 2025. Hasil tersebut mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Alfin dan Ketua TP PKK Sungai Penuh Turut Meriahkan HUT Batanghari ke-77

Sejumlah indikator strategis mencatatkan skor positif. Pada aspek perencanaan, Kota Sungai Penuh meraih skor 98,14. Kemudian, aspek penganggaran mencatat skor 91,68, sementara manajemen ASN mencapai 95,10.

Di sisi lain, pengelolaan barang milik daerah memperoleh skor 68,65. Sementara itu, optimalisasi penerimaan daerah meraih skor 91,92, dan penguatan peran APIP mencapai 79,76.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pencegahan korupsi. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga terus memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kapasitas aparatur.

Baca Juga :  ASN Sungai Penuh Ambil Nomor Antre Subuh di Bank Jambi demi THR dan TPP, Kerinci Justru Dibagikan di Kantor

Selain itu, pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang lebih transparan serta akuntabel.

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan KPK. Pemerintah daerah juga berfokus menjalankan berbagai rekomendasi strategis pencegahan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*/fyo)

Berita Terkait

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti
Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko
Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:36 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:29 WIB

Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:54 WIB

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB