Dugaan Korupsi Anggaran 2019–2024, Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan di DPRD Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin- Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (12/2/2026). Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengelolaan anggaran tahun 2019 hingga 2024.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Tim penyidik bergerak untuk menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP, guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani.

Dalam kegiatan itu, penyidik menemukan serta mengamankan sejumlah dokumen penting. Selain itu, barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam turut dibawa untuk kepentingan analisis lebih lanjut.

Baca Juga :  Sehari Dilantik, Adies Kadir Sudah Dilaporkan ke MKMK

Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh barang bukti hasil penggeledahan dibawa ke kantor Kejati Jambi. Langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum terkait penyitaan dan pengamanan barang bukti dalam proses pro justitia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan penyidik dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polda Jambi Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas KUHP Baru dan Kasus Publik

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik. Proses ini bertujuan menentukan relevansi barang bukti sebagai bagian dari tahapan pembuktian berikutnya.

Kejati Jambi menegaskan komitmennya menuntaskan perkara dugaan korupsi secara profesional, objektif, dan akuntabel. Masyarakat juga diimbau menghormati proses hukum yang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (***)

Berita Terkait

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Mantan Kadishub Kerinci Divonis Terberat di Kasus Korupsi PJU, Ini Rinciannya
Ahli IT Ungkap Harga Chromebook Rp6 Juta Kelebihan di Sidang Nadiem
Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar
Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Daerah
Viral Kasus Videografer Amsal Sitepu, Dari Proyek Desa Sampai ke Pengadilan
KPPU Hukum 97 Pinjol Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:02 WIB

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney

Minggu, 12 April 2026 - 11:05 WIB

Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Selasa, 7 April 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kadishub Kerinci Divonis Terberat di Kasus Korupsi PJU, Ini Rinciannya

Selasa, 7 April 2026 - 14:00 WIB

Ahli IT Ungkap Harga Chromebook Rp6 Juta Kelebihan di Sidang Nadiem

Selasa, 7 April 2026 - 08:08 WIB

Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Best Airline Miles Credit Cards 2026: Earn Free Flights Faster

Senin, 13 Apr 2026 - 19:01 WIB