KPK Tahan Inspektur DJKA, Dugaan Pengaturan Lelang Proyek KA Terbongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan.

Kali ini, KPK menahan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda DJKA, Muhammad Chusnul (MC), yang diduga kuat terlibat dalam praktik pengaturan pemenang lelang proyek pada tahun anggaran 2021.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, MC diduga secara sepihak mengondisikan perusahaan tertentu untuk memenangkan proyek pembangunan jalur Bandar Tinggi–Kuala Tanjung dan Kisaran–Mambang Muda.

“MC menentukan calon pelaksana proyek berdasarkan kedekatan dan rekam jejak kerja sama sebelumnya, tanpa prosedur yang objektif,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Innova 2026 Hadir dengan Mesin Efisien dan Fitur Pintar

Diduga Atur Lelang dan Terima Aliran Dana Miliaran Rupiah

Dalam konstruksi perkara, MC disebut menunjuk perusahaan milik Dion Renato Sugiarto (DRS) sebagai salah satu pemenang lelang. Bahkan, DRS ditunjuk sebagai koordinator atau “lurah” untuk mengumpulkan permintaan MC kepada para rekanan proyek.

KPK juga mengungkap, sebelum proses lelang berlangsung, MC diduga menggelar pertemuan dengan calon rekanan di Semarang, mengingat sebagian besar perusahaan yang diproyeksikan menang berasal dari wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, MC disebut membagi paket pekerjaan, menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta spesifikasi teknis proyek agar para rekanan dapat memenuhi syarat lelang.

“MC juga berkoordinasi dengan kelompok kerja (pokja) agar rekanan tertentu mendapat perhatian khusus saat proses evaluasi,” ujar Asep.

Baca Juga :  “Balik Ku Dahin” Festival Budaya Kerinci 2025, Atraksi Adat dan Budaya Pikat Ribuan Wisatawan

Total Dugaan Suap Capai Rp12,12 Miliar

KPK menduga selama menjabat sebagai PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–2024, MC telah menerima aliran dana sebesar Rp12,12 miliar.

Rinciannya, dana sebesar Rp7,2 miliar diterima dari Dion Renato Sugiarto dalam periode September 2021 hingga April 2023, serta Rp4,8 miliar dari rekanan proyek lainnya.

Atas perbuatannya, MC disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b serta Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menahan tiga tersangka lain dalam perkara ini, yakni Muhlis Hanggani Capah, Eddy Kurniawan Winarto, dan Dion Renato Sugiarto.

Berita Terkait

Ancaman Cyber Security Terbaru 2026: Serangan AI hingga Ransomware Makin Mengancam, Pengguna Internet Diminta Waspada
Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:00 WIB

Ancaman Cyber Security Terbaru 2026: Serangan AI hingga Ransomware Makin Mengancam, Pengguna Internet Diminta Waspada

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB