SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh, Kamis pagi. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan operasional dinas.
Dalam kegiatan itu, petugas terlihat mengamankan sejumlah barang dari dalam ruangan, termasuk sebuah brankas besi berukuran kecil. Brankas berbahan logam tersebut memiliki pintu tebal dan dilengkapi sistem pengunci kombinasi mekanis berupa dial putar serta handle pemutar di bagian depan.
Jenis brankas seperti ini umumnya digunakan di lingkungan perkantoran untuk menyimpan uang tunai, dokumen penting, stempel resmi, maupun arsip bernilai. Dari desainnya, brankas tersebut tergolong small office safe dengan tingkat pengamanan standar hingga menengah.
Belum ada keterangan resmi mengenai isi brankas yang diamankan. Namun, penyitaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidik dalam mengumpulkan alat bukti terkait perkara yang tengah ditangani.
Pihak Kejari Sungai Penuh sebelumnya menyatakan bahwa penyidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Dinas Damkar untuk beberapa tahun anggaran. Sejumlah pejabat dan pihak terkait juga telah dimintai keterangan.
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









