Bos PT Blueray Menyerahkan Diri ke KPK Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

JAKARTAPemilik PT Blueray, John Field (JF), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya masuk daftar pencarian terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa JF datang langsung ke KPK dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“JF menyerahkan diri dan saat ini sedang diperiksa. KPK segera melakukan penahanan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Aset Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Segera Dilelang, Nilainya Fantastis!

Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan rasuah dalam proses importasi barang yang melibatkan sejumlah pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni:

Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai

Sispiran Subiaksono (SIS), Kasubdit Intelijen

Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen

John Field (JF), pemilik PT Blueray

Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Blueray

Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray

Baca Juga :  Brankas Besi Jadi Sorotan Saat Penggeledahan Kantor Damkar Kota Sungai Penuh Oleh Tim Kejari Sungai Penuh

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait kelancaran proses importasi barang.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang dari rumah tersangka serta kantor PT Blueray sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dengan menyerahkan dirinya ke KPK, proses hukum terhadap JF kini memasuki tahap lanjutan berupa pemeriksaan intensif dan penahanan.

Perkara ini kembali menyoroti praktik korupsi di sektor pelayanan kepabeanan yang memiliki dampak besar terhadap tata kelola impor nasional.

Berita Terkait

Suahasil Nazara Tegaskan Perang Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Gencarkan Penindakan
Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:31 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Perang Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Gencarkan Penindakan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Kamis, 10 September 2026 - 04:00 WIB

20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional

Berita Terbaru