Bos PT Blueray Menyerahkan Diri ke KPK Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

JAKARTAPemilik PT Blueray, John Field (JF), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya masuk daftar pencarian terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa JF datang langsung ke KPK dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“JF menyerahkan diri dan saat ini sedang diperiksa. KPK segera melakukan penahanan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  11 Daerah KLB Campak, Ahli Pastikan Vaksin Tetap Aman dan Teruji

Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan rasuah dalam proses importasi barang yang melibatkan sejumlah pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni:

Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai

Sispiran Subiaksono (SIS), Kasubdit Intelijen

Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen

John Field (JF), pemilik PT Blueray

Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Blueray

Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray

Baca Juga :  Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam, Bahas Isu Strategis dan Geopolitik

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait kelancaran proses importasi barang.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang dari rumah tersangka serta kantor PT Blueray sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dengan menyerahkan dirinya ke KPK, proses hukum terhadap JF kini memasuki tahap lanjutan berupa pemeriksaan intensif dan penahanan.

Perkara ini kembali menyoroti praktik korupsi di sektor pelayanan kepabeanan yang memiliki dampak besar terhadap tata kelola impor nasional.

Berita Terkait

Timnas Indonesia Awali Piala AFF 2026 dengan Kemenangan 5-1, Thom Haye Jadi Bintang
Putusan Resmi MK: Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Komdigi Mulai Susun Aturan Pelaksanaan
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi
Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:05 WIB

Timnas Indonesia Awali Piala AFF 2026 dengan Kemenangan 5-1, Thom Haye Jadi Bintang

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:00 WIB

Putusan Resmi MK: Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Komdigi Mulai Susun Aturan Pelaksanaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:10 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Teknologi

Suzuki GSX250R-F 2026 Resmi Hadir, Siap Tantang Ninja 250

Kamis, 30 Jul 2026 - 04:00 WIB