Bos PT Blueray Menyerahkan Diri ke KPK Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

JAKARTAPemilik PT Blueray, John Field (JF), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya masuk daftar pencarian terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa JF datang langsung ke KPK dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“JF menyerahkan diri dan saat ini sedang diperiksa. KPK segera melakukan penahanan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Yolla Yuliana Pimpin Livin Tumbangkan Juara Bertahan

Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan rasuah dalam proses importasi barang yang melibatkan sejumlah pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni:

Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai

Sispiran Subiaksono (SIS), Kasubdit Intelijen

Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen

John Field (JF), pemilik PT Blueray

Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Blueray

Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray

Baca Juga :  Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Beserta Syarat dan Keunggulannya

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait kelancaran proses importasi barang.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang dari rumah tersangka serta kantor PT Blueray sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dengan menyerahkan dirinya ke KPK, proses hukum terhadap JF kini memasuki tahap lanjutan berupa pemeriksaan intensif dan penahanan.

Perkara ini kembali menyoroti praktik korupsi di sektor pelayanan kepabeanan yang memiliki dampak besar terhadap tata kelola impor nasional.

Berita Terkait

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Minggu, 12 April 2026 - 19:02 WIB

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney

Berita Terbaru