Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian hingga 15 Januari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang melarang kepala daerah bepergian ke luar wilayah hingga 15 Januari 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan para kepala daerah tetap berada di tempat dalam menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Longsor Pasirlangu Bandung Barat: TNI Selidiki Informasi 23 Prajurit Hilang

Tito menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah sebagai pengambil keputusan utama di wilayah masing-masing. Ia menyebut jajaran di bawah tidak memiliki kewenangan setara, sehingga keberadaan pemimpin daerah menjadi kunci koordinasi, terutama dalam forum Forkopimda yang melibatkan TNI, Polri, kejaksaan, dan unsur lainnya.

Baca Juga :  Tim SAR Berhasil Evakuasi Yogi dan Alam, Operasi Kecelakaan Mobil di Muaro Emat Ditutup

Pemerintah berharap langkah ini memperkuat kesiapsiagaan daerah di tengah intensitas cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung hingga awal tahun depan. (***)

Berita Terkait

BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru
Slank Rilis Album Republik Fufufafa, Kritik Sosial Dibungkus Satir dan Teatrikal
Prabowo Perkuat KPK, Kepala Daerah Diminta Waspada Kelola APBD
Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:00 WIB

BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 12:00 WIB

Slank Rilis Album Republik Fufufafa, Kritik Sosial Dibungkus Satir dan Teatrikal

Senin, 8 Juni 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Perkuat KPK, Kepala Daerah Diminta Waspada Kelola APBD

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru