Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian hingga 15 Januari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang melarang kepala daerah bepergian ke luar wilayah hingga 15 Januari 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan para kepala daerah tetap berada di tempat dalam menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Al Haris Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Agama Islam di Jambi

Tito menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah sebagai pengambil keputusan utama di wilayah masing-masing. Ia menyebut jajaran di bawah tidak memiliki kewenangan setara, sehingga keberadaan pemimpin daerah menjadi kunci koordinasi, terutama dalam forum Forkopimda yang melibatkan TNI, Polri, kejaksaan, dan unsur lainnya.

Baca Juga :  KAI Hadirkan Kembali Sensasi Naik Kereta Api Tempo Dulu, Ada Pedagang Asongan

Pemerintah berharap langkah ini memperkuat kesiapsiagaan daerah di tengah intensitas cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung hingga awal tahun depan. (***)

Berita Terkait

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB