Sehari Dilantik, Adies Kadir Sudah Dilaporkan ke MKMK

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penunjukan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) langsung menuai sorotan. Sehari setelah resmi dilantik, ia dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) oleh kelompok akademisi dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Kelompok tersebut menilai proses pencalonan Adies sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI mengandung persoalan etik dan prosedural. Mereka meminta MKMK tidak hanya menilai perilaku hakim saat sudah menjabat, tetapi juga memeriksa proses seseorang diangkat menjadi hakim.

Perwakilan CALS, Yance Arizona, menyebut ada kejanggalan dalam proses pergantian calon hakim. Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menetapkan Inosentius Samsul melalui uji kelayakan dan kepatutan pada Agustus 2025. Namun pada Januari 2026, keputusan itu dibatalkan dan digantikan dengan nama Adies Kadir tanpa melalui proses seleksi yang sama.

Baca Juga :  NPWP Istri Gabung Suami? Ini Cara Isi SPT Agar Tidak Kurang Bayar

Menurut CALS, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengusulan hakim konstitusi.

Sorotan Etik dan Potensi Konflik Kepentingan

CALS juga menyoroti latar belakang Adies Kadir sebagai politisi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI. Posisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ketika ia menangani perkara di MK, khususnya yang berkaitan dengan pengujian undang-undang dan sengketa pemilu.

Para pelapor berpandangan bahwa independensi hakim dapat dipertanyakan jika proses awal pengangkatannya saja telah memunculkan kontroversi.

Baca Juga :  PPPK Ajukan Gugatan ke MK, Minta Perlakuan Setara dengan PNS

Atas dasar itu, CALS meminta MKMK mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan pemberhentian Adies Kadir dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Akan Ditempuh Jalur Hukum

Selain melaporkan ke MKMK, CALS juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna menguji keabsahan proses pencalonan tersebut secara hukum.

Laporan ini ditandatangani oleh 21 akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Denny Indrayana, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti, Titi Anggraini, Herlambang P. Wiratraman, hingga Mirza Satria Buana.

Adies Kadir sendiri telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2026 dan langsung mengikuti sidang perdana MK sehari setelahnya.

Berita Terkait

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia
Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:05 WIB

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:25 WIB

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Membeli UC PUBG dengan DANA, GoPay, OVO, BRImo

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:00 WIB

Internasional

Real Madrid Rajai Statistik Piala Dunia 2026, Mbappe Jadi Mesin Gol

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB