PEMERINTAHAN-Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional (BGN) membuka rekrutmen Tenaga Pendukung (tenaga kontrak) untuk memperkuat fungsi pengawasan internal.
Lowongan ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat administrasi dan kompetensi, dengan penempatan di unit strategis Inspektorat Utama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN menjaga tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan, terutama pada aspek perencanaan, keuangan, SDM, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Persyaratan Umum Pelamar
BGN menetapkan kriteria berikut bagi pelamar:
- WNI, memiliki NIK dan NPWP
- Usia 21–45 tahun saat mendaftar
- Pendidikan minimal S1 dengan IPK ≥ 3,00
- Bukan berstatus CPNS/ASN, TNI, atau Polri
- Mampu bekerja mandiri maupun tim, komunikatif, dan teliti
- Menguasai aplikasi perkantoran (Microsoft Office) dan internet
Nilai tambah:
- Menguasai aplikasi SAKTI dan SIMAN
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun, diutamakan di instansi pemerintah
- Berorientasi pelayanan publik dan memiliki inisiatif kerja tinggi
Tiga Posisi yang Dibuka
- Administrasi Perencanaan, Evaluasi, Keuangan, dan Umum
- Administrasi SDM, Organisasi, dan Tata Laksana
- Administrasi Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat
Dokumen Wajib
Pelamar perlu menyiapkan:
- CV terbaru
- KTP dan NPWP
- Ijazah S1 dan transkrip nilai
- Pas foto formal latar merah
- Surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format resmi
Cara Daftar dan Batas Waktu
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi Inspektorat Utama BGN.
Batas akhir pengiriman berkas: Rabu, 4 Februari 2026 pukul 16.00 WIB.
Pelamar disarankan segera melengkapi dokumen karena waktu pendaftaran terbatas.
Tahapan Seleksi
Hanya pelamar yang lolos seleksi administrasi yang akan dihubungi untuk tahap berikutnya melalui email atau telepon oleh Pejabat Pengadaan Inspektorat Utama BGN. Pastikan data yang dikirimkan valid dan lengkap.
Informasi resmi dapat diakses melalui laman BGN https://bgn.go.id/news/pengumuman/pengadaan-jasa-lainnya-tenaga-pendukung-pada-inspektorat-utama-badan-gizi-nasional









