ASN Solok Selatan Wajib Unggah Dokumen Digital, Ini Instruksi Terbaru Pemkab

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ist

Foto : ist

KAYONEWS- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mulai mempercepat transformasi pengelolaan arsip kepegawaian dengan mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) segera mengunggah dokumen penting ke Document Management System (DMS) milik Badan Kepegawaian Negara.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan arsip ASN berbasis digital yang terintegrasi secara nasional.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efi Yandri, saat Apel Gabungan ASN di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (2/2/2026).

Dalam kesempatan itu, seluruh ASN diingatkan untuk segera memperbarui data dan memastikan dokumen kepegawaian diunggah sesuai ketentuan yang berlaku.

Efi Yandri menegaskan bahwa seluruh dokumen yang diunggah nantinya akan melalui proses validasi digital. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keakuratan data serta menghindari permasalahan administrasi kepegawaian di kemudian hari.

Baca Juga :  Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data, Gubernur Mahyeldi Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana

Digitalisasi arsip ini bertujuan mengintegrasikan seluruh data ASN dalam satu sistem terpadu. Dengan adanya DMS, proses layanan kepegawaian diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan tanpa lagi bergantung pada dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip ASN melalui Document Management System. Surat edaran yang ditetapkan pada 18 Desember 2025 itu menjadi dasar nasional dalam pengelolaan arsip kepegawaian digital.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menerbitkan Surat Pengumpulan Arsip Digital untuk Aplikasi DMS-SIASN pada 27 Januari 2026. Surat ini menjadi pedoman resmi bagi ASN di lingkungan Pemkab Solok Selatan.

Baca Juga :  Polisi Sita 43 Kg Ganja di Padang Pariaman, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Melalui kebijakan tersebut, seluruh ASN diwajibkan mengunggah dokumen kepegawaian melalui tautan yang telah disediakan. Dokumen tersebut kemudian akan ditata, diverifikasi, dan disimpan secara digital dalam sistem DMS.

Adapun dokumen yang diminta meliputi SK CPNS dan PNS, riwayat kenaikan pangkat, riwayat pendidikan, serta dokumen pendukung kepegawaian lainnya. Pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat segera menindaklanjuti kebijakan ini demi terwujudnya tata kelola administrasi kepegawaian yang modern dan terintegrasi. (***)

Berita Terkait

Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data, Gubernur Mahyeldi Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana
Perubahan APBD Sumbar 2026 Capai Rp6,61 Triliun, Belanja Modal Hampir 2 Kali Lipat
GOR H. Agus Salim Direkonstruksi, Mahyeldi Pastikan Proyek Rp400 Miliar Berjalan Sesuai Rencana
Mengapa Padang Tetap Diguyur Hujan Lebat saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG
Longsor Lumpuhkan Jalur Padang-Painan, Akses Kembali Dibuka Setelah 3 Jam Pembersihan
Sumbar Dapat Proyek Strategis! Jalur Kereta Api 248,5 Km Bakal Aktif Kembali, Ekonomi Daerah Berpotensi Melesat
HUT Pesisir Selatan ke-78, Wawako Azhar Dorong Kerja Sama Pembangunan
Hasil Liga Indonesia: Persib Bungkam Semen Padang, Jaga Peluang Juara
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:00 WIB

Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data, Gubernur Mahyeldi Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 5 September 2026 - 09:00 WIB

Perubahan APBD Sumbar 2026 Capai Rp6,61 Triliun, Belanja Modal Hampir 2 Kali Lipat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:38 WIB

GOR H. Agus Salim Direkonstruksi, Mahyeldi Pastikan Proyek Rp400 Miliar Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Mengapa Padang Tetap Diguyur Hujan Lebat saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Senin, 15 Juni 2026 - 10:39 WIB

Longsor Lumpuhkan Jalur Padang-Painan, Akses Kembali Dibuka Setelah 3 Jam Pembersihan

Berita Terbaru