Zul Zivilia Ungkap Harapan Bebas Dua Tahun Lagi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist / Net

Foto : Ist / Net

JAKARTA – Setelah hampir tujuh tahun menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, vokalis Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, mulai melihat peluang nyata untuk menghirup udara bebas. Meski divonis 18 tahun penjara pada 2019 karena kasus narkotika, Zul menegaskan bahwa masa hukumannya bisa berkurang secara signifikan berkat serangkaian remisi yang ia terima selama menjadi warga binaan.

Saat ditemui di lingkungan lapas pada Rabu (21/1/2026), Zul menyampaikan bahwa dirinya telah bersiap mengurus pembebasan bersyarat. Ia memperkirakan waktu yang tersisa sebelum pulang ke rumah tidak lagi sepanjang putusan awal.

“Kalau semua proses lancar, kira-kira dua tahun lagi saya bisa keluar. Tahun depan saya sudah mulai urus pembebasan bersyarat,” ujar Zul.

Ia menambahkan bahwa masih ada masa subsider yang harus ia jalani sebagai konsekuensi belum membayar denda dalam vonisnya. “Subsider saya kan satu tahun. Jadi tetap harus dijalani dulu,” katanya.

Baca Juga :  KPPU Denda 97 Pinjol Rp755 Miliar, AdaKami Jadi yang Terbesar

Zul menjelaskan bahwa remisi yang ia dapatkan bukan sekadar remisi umum seperti hari kemerdekaan atau hari raya keagamaan. Sebagai Tahanan Pendamping (tamping) di bidang seni dan musik, ia menerima remisi tambahan yang tidak bisa diperoleh semua napi.

“Remisi tamping pemuka itu tidak semua dapat. Itu karena saya dipercaya bantu kegiatan musik di dalam. Remisinya lumayan besar,” ungkapnya.

Kontribusinya dalam membina warga binaan melalui musik menjadi nilai tambah yang diakui pihak lapas. Zul mengatakan bahwa aktivitas tersebut bukan hanya bentuk pembinaan, tetapi juga membantu menjaga semangatnya selama menjalani hukuman.

“Saya aktif bikin kegiatan musik, ajarin teman-teman di sini. Itu dihitung sebagai kegiatan positif, jadi remisinya beda. Saya bisa dapat tiga bulan per tahun,” jelas pelantun “Aishiteru” itu.

Baca Juga :  Wako Alfin Raih Penghargaan, Posbakum Jadi Harapan Baru Masyarakat

Meski demikian, Zul tak menutupi bahwa dirinya mulai merasakan kejenuhan karena lamanya waktu berada dalam sel. Rasa rindu pada keluarga menjadi tantangan terbesar.

“Yang berat itu sekarang. Jenuh, kangen rumah. Tapi saya coba alihkan dengan hafalan Al-Qur’an dan bikin musik,” tuturnya.

Sejak ditahan pada Maret 2019, Zul tercatat sebagai salah satu warga binaan yang tetap produktif. Hingga kini, ia sudah merilis tujuh lagu dari balik jeruji, sebuah pencapaian yang ia sebut sebagai bagian dari proses memperbaiki diri dan tetap berkarya.

Zul berharap seluruh proses administratif berjalan lancar dan ia bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Doakan saja. Mudah-mudahan dua tahun lagi saya bisa benar-benar pulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

RANS Carnival Diboikot? Ini Deretan Isu yang Menyeret Nama Raffi Ahmad
Kasus Suket Ijazah Gibran Berlanjut, Mahfud MD Soroti Pasal 18 PKPU
Kepemilikan SPBU Shell Berubah, Ini Nasib BBM dan Bisnis Pelumasnya
MA Putuskan Surat Penyetaraan Gibran Tidak Sah, Ini Perkara dan Duduk Persoalannya
MK Tak Terima Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD hingga 2031, Ini Alasannya
Prabowo Naikkan Bonus Emas Asian Games Jadi Rp3 Miliar, Atlet Indonesia Dapat Apresiasi
Bansos Digital Perlinsos Segera Diluncurkan, Begini Cara Registrasi Calon Penerima
700 Ribu Badan Usaha Diblokir Kemenkum karena Belum Lapor Beneficial Owner
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:05 WIB

RANS Carnival Diboikot? Ini Deretan Isu yang Menyeret Nama Raffi Ahmad

Minggu, 1 November 2026 - 04:00 WIB

Kasus Suket Ijazah Gibran Berlanjut, Mahfud MD Soroti Pasal 18 PKPU

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:00 WIB

MA Putuskan Surat Penyetaraan Gibran Tidak Sah, Ini Perkara dan Duduk Persoalannya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

MK Tak Terima Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD hingga 2031, Ini Alasannya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Prabowo Naikkan Bonus Emas Asian Games Jadi Rp3 Miliar, Atlet Indonesia Dapat Apresiasi

Berita Terbaru