Pemkot Sungai Penuh Catat 99 ASN Pensiun 2026, Dua Pejabat Eselon Ikut Berakhir Tugas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mencatat sebanyak 99 aparatur sipil negara (ASN) akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. ASN yang pensiun berasal dari berbagai jabatan, mulai dari pejabat struktural, pejabat teknis, hingga tenaga pendidik di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Beberapa pejabat eselon yang dipastikan memasuki masa pensiun di antaranya Asisten III Setda Kota Sungai Penuh M. Rashid dan Kepala Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Afrizal. Keduanya akan mengakhiri masa tugas sesuai ketentuan batas usia pensiun ASN.

Asisten III Setda Kota Sungai Penuh M. Rashid membenarkan bahwa dirinya akan memasuki masa purnatugas pada tahun ini. Ia menyampaikan hal tersebut sebagai bagian dari proses administratif yang telah berjalan sesuai aturan kepegawaian.

Baca Juga :  Gulai Merah-Putih, Hidangan Wajib di Setiap Kenduri Adat di Sungai Penuh

“Tahun ini saya masuk masa pensiun,” ujar M. Rashid saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Kepegawaian BKPSDM Kota Sungai Penuh, Roma Usman, membenarkan jumlah ASN yang akan pensiun pada 2026 mencapai puluhan orang. Ia menyebutkan seluruh ASN tersebut telah memenuhi syarat dan mencapai batas usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pada tahun 2026, sekitar 99 orang ASN Kota Sungai Penuh memasuki masa pensiun,” kata Roma Usman kepada wartawan.

Roma menjelaskan, ASN yang memasuki masa pensiun terdiri dari berbagai latar belakang jabatan, baik struktural maupun fungsional, termasuk guru dan tenaga teknis lainnya. Proses administrasi pensiun, kata dia, telah disiapkan secara bertahap oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Resmi Masuk Skema ASN, SK PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dibagikan Besok

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga akan menyesuaikan kebutuhan organisasi seiring dengan berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun tersebut. Penataan sumber daya manusia menjadi perhatian agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dengan adanya gelombang pensiun ini, Pemkot Sungai Penuh diharapkan dapat melakukan perencanaan kepegawaian secara matang, termasuk pengisian jabatan dan peningkatan kapasitas ASN yang masih aktif guna menjaga efektivitas pemerintahan daerah. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia
Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya

Berita Terbaru