Pemkot Sungai Penuh Catat 99 ASN Pensiun 2026, Dua Pejabat Eselon Ikut Berakhir Tugas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mencatat sebanyak 99 aparatur sipil negara (ASN) akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. ASN yang pensiun berasal dari berbagai jabatan, mulai dari pejabat struktural, pejabat teknis, hingga tenaga pendidik di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Beberapa pejabat eselon yang dipastikan memasuki masa pensiun di antaranya Asisten III Setda Kota Sungai Penuh M. Rashid dan Kepala Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Afrizal. Keduanya akan mengakhiri masa tugas sesuai ketentuan batas usia pensiun ASN.

Asisten III Setda Kota Sungai Penuh M. Rashid membenarkan bahwa dirinya akan memasuki masa purnatugas pada tahun ini. Ia menyampaikan hal tersebut sebagai bagian dari proses administratif yang telah berjalan sesuai aturan kepegawaian.

Baca Juga :  AHY Raih Leadership Award, Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur

“Tahun ini saya masuk masa pensiun,” ujar M. Rashid saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Kepegawaian BKPSDM Kota Sungai Penuh, Roma Usman, membenarkan jumlah ASN yang akan pensiun pada 2026 mencapai puluhan orang. Ia menyebutkan seluruh ASN tersebut telah memenuhi syarat dan mencapai batas usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pada tahun 2026, sekitar 99 orang ASN Kota Sungai Penuh memasuki masa pensiun,” kata Roma Usman kepada wartawan.

Roma menjelaskan, ASN yang memasuki masa pensiun terdiri dari berbagai latar belakang jabatan, baik struktural maupun fungsional, termasuk guru dan tenaga teknis lainnya. Proses administrasi pensiun, kata dia, telah disiapkan secara bertahap oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Kepala Daerah Jangan Utamakan Kepentingan Pribadi

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga akan menyesuaikan kebutuhan organisasi seiring dengan berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun tersebut. Penataan sumber daya manusia menjadi perhatian agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dengan adanya gelombang pensiun ini, Pemkot Sungai Penuh diharapkan dapat melakukan perencanaan kepegawaian secara matang, termasuk pengisian jabatan dan peningkatan kapasitas ASN yang masih aktif guna menjaga efektivitas pemerintahan daerah. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:00 WIB

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Berita Terbaru

Cara menambah kuota internet. Foto : Ist

Teknologi

Cara Menambah Kuota Internet Paling Cepat

Sabtu, 28 Feb 2026 - 14:46 WIB