Pelantikan Pejabat Sungai Penuh Bisa Digelar Malam Ini, Tenggat 15 Januari Makin Dekat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh tengah mengebut proses reshuffle besar-besaran yang berkaitan dengan kebijakan restrukturisasi dinas dan efisiensi anggaran daerah 2026. Pergeseran ini disebut sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan APBD terbaru dan menekan beban belanja pegawai pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun menyebut pelantikan pejabat baru harus dilakukan sebelum 15 Januari 2026, batas terakhir yang ditetapkan untuk menghindari tambahan biaya pada tunjangan pejabat daerah.

Jika pelantikan molor, beban alokasi dana pemerintah daerah akan bertambah karena pejabat lama masih berstatus aktif. “Batasnya tanggal 15 Januari. Kalau lewat, tunjangan pejabat sekarang wajib dibayar,” kata seorang sumber internal.

Baca Juga :  Kota Jambi Juara Umum MTQ ke-54, Kabupaten/Kota Lain Tunjukkan Kekuatan Tradisi dan Pembinaan Qori

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini menggodok nama-nama pejabat yang bakal masuk rotasi. Proses verifikasi dilakukan berlapis untuk memastikan tidak ada kekeliruan prosedur yang dapat memicu sengketa administrasi dalam konteks regulasi pemerintahan daerah. Penyaringan nama pejabat itu dilakukan ketat sejalan dengan dorongan reformasi birokrasi daerah.

Sumber yang sama menyebut pelantikan bisa dilaksanakan malam ini, bergantung pada rampung atau tidaknya daftar final pejabat eselon yang akan dilantik.

Baca Juga :  Tirta Khayangan Rayakan HUT ke-8, Wako Alfin Dorong Inovasi Layanan Air Bersih

“Tergantung selesai tidaknya nama-nama itu,” ujarnya.

Rotasi jabatan ini disebut sebagai bagian dari keputusan politik wali kota untuk memperkuat kinerja organisasi dan mengefisienkan pengelolaan anggaran publik.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh belum mendapatkan respons. Telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp belum dibalas. Sementara itu, publik menunggu kepastian reshuffle yang dinilai dapat mengubah peta dinamika politik lokal serta arah kebijakan publik pemerintah daerah di awal tahun anggaran baru. (fyo)

Berita Terkait

Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Kembali Dibuka, Akses ke Pasar Normal Lagi
Penutupan Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Mulai 14 Juni 2026, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Ribuan Warga Siap Padati Lapangan Merdeka, Pawai Obor 1 Muharram 1448 H Digelar 15 Juni
Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti
Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko
Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:16 WIB

Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Kembali Dibuka, Akses ke Pasar Normal Lagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Penutupan Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Mulai 14 Juni 2026, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06 WIB

Ribuan Warga Siap Padati Lapangan Merdeka, Pawai Obor 1 Muharram 1448 H Digelar 15 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:36 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Moto3 Hungaria Direvisi, Veda Ega Pratama Kembali Pimpin Rookie

Senin, 15 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi

Pengganti LPG Mulai Disiapkan, RI Bakal Pakai CNG 3 Kg

Senin, 15 Jun 2026 - 15:00 WIB

Pendidikan

Daftar Lengkap Wilayah Penempatan PPPK Sekolah Rakyat 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 13:10 WIB