Profil Yaqut Cholil Qoumas: Karier Politik, Organisasi, dan Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Mantan Menag Tersangka Kasus Kuota Haji oleh KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji. Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Iya benar,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026), saat membenarkan status hukum yang kini disandang Yaqut.

Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan mendalam yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020, menggantikan Fachrul Razi. Dalam karier politiknya, Yaqut merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Anggota DPRD, Anggota DPR RI, hingga Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.
Selain berkiprah di dunia politik, Yaqut juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Gaji Gubernur BI Terbaru 2026: Segini Penghasilan, Tunjangan, dan Fasilitas yang Diterima

Ia merupakan adik dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) pada tahun 2015. Yaqut juga tercatat sebagai salah satu pendiri PMII Cabang Depok.

Kekayaan Rp13,7 Miliar

Baca Juga :  Kejagung Temukan Aset Eddy Tansil Rp 30 Miliar, Total Pemulihan Rp 82,6 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Januari 2025 setelah menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut tercatat memiliki kekayaan senilai Rp13,7 miliar.  Aset tersebut sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Rembang serta satu aset di Jakarta Timur, dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Selain aset properti, Yaqut memiliki dua unit kendaraan, kas dan setara kas, serta berbagai harta bergerak lainnya dengan total nilai sekitar Rp5 miliar. Dalam laporan tersebut, Yaqut juga mencantumkan kewajiban utang sebesar Rp800 juta. (***)

Berita Terkait

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:00 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 18:10 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 1 September 2026 - 03:30 WIB

Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU

Berita Terbaru