Profil Yaqut Cholil Qoumas: Karier Politik, Organisasi, dan Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Mantan Menag Tersangka Kasus Kuota Haji oleh KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji. Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Iya benar,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026), saat membenarkan status hukum yang kini disandang Yaqut.

Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan mendalam yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020, menggantikan Fachrul Razi. Dalam karier politiknya, Yaqut merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Anggota DPRD, Anggota DPR RI, hingga Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.
Selain berkiprah di dunia politik, Yaqut juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Fenomena Pink Moon 1–2 April 2026, Ini Fakta dan Tips Melihatnya di Indonesia

Ia merupakan adik dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) pada tahun 2015. Yaqut juga tercatat sebagai salah satu pendiri PMII Cabang Depok.

Kekayaan Rp13,7 Miliar

Baca Juga :  PLN Butuh 154 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Listrik Tetap Menyala

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Januari 2025 setelah menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut tercatat memiliki kekayaan senilai Rp13,7 miliar.  Aset tersebut sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Rembang serta satu aset di Jakarta Timur, dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Selain aset properti, Yaqut memiliki dua unit kendaraan, kas dan setara kas, serta berbagai harta bergerak lainnya dengan total nilai sekitar Rp5 miliar. Dalam laporan tersebut, Yaqut juga mencantumkan kewajiban utang sebesar Rp800 juta. (***)

Berita Terkait

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:05 WIB

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:25 WIB

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terbaru