Profil Yaqut Cholil Qoumas: Karier Politik, Organisasi, dan Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Mantan Menag Tersangka Kasus Kuota Haji oleh KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji. Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Iya benar,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026), saat membenarkan status hukum yang kini disandang Yaqut.

Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan mendalam yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020, menggantikan Fachrul Razi. Dalam karier politiknya, Yaqut merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Anggota DPRD, Anggota DPR RI, hingga Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.
Selain berkiprah di dunia politik, Yaqut juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Zakat Fitrah: Waktu, Cara, dan Pentingnya Menjelang Idul Fitri

Ia merupakan adik dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) pada tahun 2015. Yaqut juga tercatat sebagai salah satu pendiri PMII Cabang Depok.

Kekayaan Rp13,7 Miliar

Baca Juga :  Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI, Ini Rekam Jejak dan Kekayaannya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Januari 2025 setelah menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut tercatat memiliki kekayaan senilai Rp13,7 miliar.  Aset tersebut sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Rembang serta satu aset di Jakarta Timur, dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Selain aset properti, Yaqut memiliki dua unit kendaraan, kas dan setara kas, serta berbagai harta bergerak lainnya dengan total nilai sekitar Rp5 miliar. Dalam laporan tersebut, Yaqut juga mencantumkan kewajiban utang sebesar Rp800 juta. (***)

Berita Terkait

DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know
Truck Accident Lawyer Secrets: How Victims Win Million-Dollar Settlements Fast
Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:03 WIB

DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know

Kamis, 16 April 2026 - 15:52 WIB

Truck Accident Lawyer Secrets: How Victims Win Million-Dollar Settlements Fast

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru