BREAKING NEWS — KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Disorot Media Nasional.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang mencantumkan nama Yaqut sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Penetapan ini dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujarnya saat dikonfirmasi. (***)

Berita Terkait

Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO
Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pascaoperasi usai Sidang Kasus Chromebook
OJK, MA, dan Kejagung Sepakat Kredit Macet Bukan Langsung Kasus Pidana
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun di Kasus Chromebook
Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi
Hakim Vonis Bebas Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi di Kasus Kredit Sritex
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:00 WIB

Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pascaoperasi usai Sidang Kasus Chromebook

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00 WIB

OJK, MA, dan Kejagung Sepakat Kredit Macet Bukan Langsung Kasus Pidana

Berita Terbaru