Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menggeser fokus kebijakan fiskal daerah ke arah efisiensi dan optimalisasi penerimaan pajak serta retribusi. Langkah ini ditempuh melalui kajian yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Senin (29/12/2025), sebagai respons atas kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.

Kajian tersebut diarahkan untuk mengukur potensi riil penerimaan daerah sekaligus mengevaluasi sektor-sektor yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi Kebocoran dan Basis Pajak

Dalam kajian tersebut, Pemkot Sungai Penuh menyoroti pentingnya pendataan ulang objek pajak dan retribusi, termasuk sektor jasa, perdagangan, pariwisata, dan usaha kecil menengah. Basis pajak yang belum terpetakan secara optimal dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya rasio PAD terhadap potensi ekonomi daerah.

Baca Juga :  Berharap Eks TPA RPT Ditanam Pohon Tinggi 2 Meter. Kades : Pemandangan Disana Indah dan Bisa Jadi Lokasi Wisata Baru

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyebut bahwa peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan tarif, melainkan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta penutupan celah kebocoran penerimaan.

“Jika potensi ekonomi daerah dikelola dengan sistem yang tepat, PAD bisa meningkat tanpa menambah beban masyarakat,” kata Alfin.

Digitalisasi Jadi Kunci Penguatan Penerimaan

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Dengan sistem digital, pemerintah daerah menargetkan proses penagihan yang lebih transparan, real time, dan minim intervensi manual.

Digitalisasi juga diharapkan mampu:

meningkatkan kepatuhan wajib pajak,

mempercepat pelayanan,

serta memperkuat pengawasan internal terhadap penerimaan daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Baca Juga :  Melek Medsos, Wali Kota Alfin Bukan Tipikal Pemimpin ‘Asal Bapak Senang’

PAD sebagai Motor Pembangunan Daerah

Pemkot Sungai Penuh menilai bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat perlu dikurangi secara bertahap. PAD yang kuat akan memberi fleksibilitas anggaran bagi daerah untuk membiayai infrastruktur, pelayanan dasar, dan program penguatan ekonomi masyarakat.

Kajian ini juga menekankan pentingnya peran BUMD sebagai sumber pendapatan alternatif, serta perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan sistem penerimaan yang berkelanjutan.

Melalui pendekatan berbasis data dan efisiensi, Pemkot Sungai Penuh menargetkan pertumbuhan PAD yang lebih stabil dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta
Anak Usaha BRI Sumbang Rp10 Triliun Laba
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga Galaxy S26, S26 Plus, dan S26 Ultra
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:00 WIB

PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:53 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:04 WIB

Anak Usaha BRI Sumbang Rp10 Triliun Laba

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Berita Terbaru

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB