Tanpa Konflik dan Pihak Ketiga, Ini Sikap Atalia soal Perceraian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG-Proses perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil terus bergulir di Pengadilan Agama Bandung. Di tengah sorotan publik yang semakin luas, Atalia memilih bersikap tenang dan membatasi pernyataan terkait keputusan pribadinya tersebut.

Momen kemunculan Atalia terjadi saat ia menghadiri peresmian rute penerbangan perdana Bandung–Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Sejumlah wartawan yang hadir sempat mencoba meminta tanggapannya mengenai gugatan cerai yang telah diajukan.

Namun, Atalia tidak memberikan komentar detail. Ia hanya menyampaikan permohonan doa kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi acara.

“Nuhun, ya. Mohon doanya,” ucap Atalia singkat sambil berjalan menuju kendaraannya.

Baca Juga :  Jasa Pengacara Perceraian Meningkat Dicari, Ini Biaya, Proses, dan Cara Memilih yang Tepat

Perceraian Disepakati Tanpa Konflik Terbuka

Keputusan berpisah tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak. Baik Atalia maupun Ridwan Kamil disebut telah menjalani proses mediasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa mediasi berlangsung kondusif dan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak bersama mediator dari Pengadilan Agama Bandung.

“Dalam mediasi, telah dicapai kesepakatan penting. Proses perceraian akan dilanjutkan secara normatif hingga adanya putusan pengadilan,” ujarnya.

Fokus pada Kepentingan Anak

Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menekankan bahwa perceraian ini bukan dilatarbelakangi konflik besar ataupun pihak ketiga. Ia menyebut keputusan tersebut diambil secara matang oleh kedua belah pihak.

Baca Juga :  Daftar Harga BBM Pertamina 12 Maret 2026: Pertamax, Dexlite, hingga Pertalite Terbaru

“Tidak ada pihak ketiga dalam gugatan ini. Perpisahan dilakukan secara sadar dan disepakati bersama,” tegas Debi.

Salah satu poin utama hasil mediasi adalah kesepakatan pengasuhan anak secara bersama-sama. Keduanya berkomitmen menjaga komunikasi dan saling menghormati demi kepentingan keluarga.

Debi juga menyampaikan pesan dari kliennya agar publik dapat menghormati ruang privat yang tengah mereka jalani.

“Ibu Atalia berharap masyarakat bisa mendoakan, bukan menghakimi. Ini adalah keputusan pribadi yang diambil dengan pertimbangan terbaik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Timnas Indonesia Awali Piala AFF 2026 dengan Kemenangan 5-1, Thom Haye Jadi Bintang
Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:05 WIB

Timnas Indonesia Awali Piala AFF 2026 dengan Kemenangan 5-1, Thom Haye Jadi Bintang

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:05 WIB

Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat

Berita Terbaru