Tanpa Konflik dan Pihak Ketiga, Ini Sikap Atalia soal Perceraian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG-Proses perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil terus bergulir di Pengadilan Agama Bandung. Di tengah sorotan publik yang semakin luas, Atalia memilih bersikap tenang dan membatasi pernyataan terkait keputusan pribadinya tersebut.

Momen kemunculan Atalia terjadi saat ia menghadiri peresmian rute penerbangan perdana Bandung–Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Sejumlah wartawan yang hadir sempat mencoba meminta tanggapannya mengenai gugatan cerai yang telah diajukan.

Namun, Atalia tidak memberikan komentar detail. Ia hanya menyampaikan permohonan doa kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi acara.

“Nuhun, ya. Mohon doanya,” ucap Atalia singkat sambil berjalan menuju kendaraannya.

Baca Juga :  Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Perceraian Disepakati Tanpa Konflik Terbuka

Keputusan berpisah tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak. Baik Atalia maupun Ridwan Kamil disebut telah menjalani proses mediasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa mediasi berlangsung kondusif dan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak bersama mediator dari Pengadilan Agama Bandung.

“Dalam mediasi, telah dicapai kesepakatan penting. Proses perceraian akan dilanjutkan secara normatif hingga adanya putusan pengadilan,” ujarnya.

Fokus pada Kepentingan Anak

Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menekankan bahwa perceraian ini bukan dilatarbelakangi konflik besar ataupun pihak ketiga. Ia menyebut keputusan tersebut diambil secara matang oleh kedua belah pihak.

Baca Juga :  Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Bercerai, Hak Asuh Zahra Jatuh ke Atalia

“Tidak ada pihak ketiga dalam gugatan ini. Perpisahan dilakukan secara sadar dan disepakati bersama,” tegas Debi.

Salah satu poin utama hasil mediasi adalah kesepakatan pengasuhan anak secara bersama-sama. Keduanya berkomitmen menjaga komunikasi dan saling menghormati demi kepentingan keluarga.

Debi juga menyampaikan pesan dari kliennya agar publik dapat menghormati ruang privat yang tengah mereka jalani.

“Ibu Atalia berharap masyarakat bisa mendoakan, bukan menghakimi. Ini adalah keputusan pribadi yang diambil dengan pertimbangan terbaik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Berita Terbaru

Hiburan

Pecinta Horor Wajib Nonton! 6 Film Korea Paling Menegangkan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB