Eks Gubernur Bengkulu Masuk DPO Polda Metro Jaya Kasus Cek Kosong

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamuddin, dan eks anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penipuan bermodus cek kosong. Penetapan ini dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kuasa hukum PT Tirto Alam Cindo (TAC), Imam Nugroho, menjelaskan bahwa kepolisian seharusnya sudah melaksanakan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti. Namun, karena keberadaan kedua tersangka belum diketahui, Polda Metro Jaya menerbitkan status DPO sejak 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Dikunci, Ini Penjelasan Menkeu

Perkara ini bermula dari kerja sama bisnis antara PT TAC dan PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) pada 2017 terkait pemanfaatan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Kerja sama tersebut kemudian berlanjut dengan pembentukan perusahaan patungan PT Citra Karya Inspirasi (CKI).

Masalah muncul ketika terjadi kesepakatan jual beli saham dan aset dengan nilai puluhan miliar rupiah. Dalam proses tersebut, pihak Agusrin menyerahkan dua lembar cek bernilai total lebih dari Rp30 miliar. Namun, saat akan dicairkan, cek tersebut diketahui tidak memiliki dana.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Merasa dirugikan, pihak PT TAC melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada Maret 2020. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan berupaya melacak keberadaan kedua tersangka untuk kebutuhan proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penerbitan DPO tersebut karena para tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik meski berkas sudah dinyatakan lengkap.(***)

Berita Terkait

Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi
RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran
Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih
BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran

Sabtu, 18 April 2026 - 12:30 WIB

Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih

Sabtu, 18 April 2026 - 07:06 WIB

BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Berita Terbaru

Ekonomi

Kirim Saldo DANA ke E-Wallet Lain, Ini Langkah dan Biayanya

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:00 WIB